Awas! Masalah Dermaga Eksekutif Bisa Bikin Presiden Marah

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:47 WIB
loading...
Awas! Masalah Dermaga...
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ditantang untuk melakukan uji coba dan audit semua kapal eksekutif di lintasan Merak-Bakauheni dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ditantang untuk melakukan uji coba dan audit semua kapal eksekutif di lintasan Merak-Bakauheni dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Tantangan itu disampaikan oleh Bambang Haryo Soekartono (BHS), pemerhati dan praktisi transportasi laut, yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur.

Dia mengatakan, uji coba dan audit kapal eksekutif itu guna memastikan apakah armada ASDP tersebut benar-benar laik dan memenuhi standar sehingga layak ditempatkan di dermaga 6 (eksekutif) dengan tarif lebih tinggi dari kapal ekonomi.

“Kita tantang ASDP untuk uji coba atau audit semua kapal eksekutif dengan melibatkan Kemenhub, Badan Klasifikasi Indonesia, Gapasdap, MTI, YLKI, dan unsur-unsur independen lain,” tegas Bambang Haryo.

Baca Juga: YLKI Desak Kemenhub & KPPU Evaluasi Monopoli Dermaga Eksekutif

Menurutnya kapal-kapal ASDP sebenarnya tidak layak melayani dermaga eksekutif karena di bawah standar teknis yang seharusnya, baik dari sisi ukuran, kecepatan, maupun kenyamanan. Data menunjukkan ukuran kapal-kapal di dermaga eksekutif saat ini mayoritas panjang 110 meter, bahkan ada yang cuma 80-an meter.

“Untuk menjamin kapasitas angkut, kapal di sana seharusnya panjang 130 meter ke atas atau sesuai ukuran kade dermaga yang disiapkan yakni 150-200 meter," ujarnya.

Apabila kapalnya besar, jumlah kendaraan yang bisa ditampung lebih maksimal dan ada ruang gerak. Namun, karena kapalnya kecil, sebagian kendaraan harus parkir di tempat terbuka sehingga kepanasan atau kehujanan, dan terkena air laut.

Dari sisi kecepatan, lanjut Bambang Haryo, kapal eksekutif harus mampu melaju di atas 15 knot. Kenyataannya, kapal-kapal yang diklaim eksekutif itu rata-rata jauh di bawah 15 knot sehingga waktu tempuh lintasan sejauh 15 mil itu melebihi standar 1 jam, bahkan ada yang mencapai 2 jam karena kecepatannya kurang dari 10 knot.

Dalam hal kenyamanan, tuturnya, fasilitas kapal eksekutif juga harus lengkap, misalnya tersedia lift atau eskalator, panggung musik, reclining seat, tempat tidur lesehan, dan fasilitas VIP lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
SIG Rampungkan Proyek...
SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Ekspor Rp1,4 Triliun di Tuban
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Selat Hormuz Lumpuh,...
Selat Hormuz Lumpuh, Lalu Lintas Kapal Anjlok hingga 95%
Investasi Rp1,4 Triliun,...
Investasi Rp1,4 Triliun, SIG Siapkan Fasilitas Ekspor 1 Juta Ton Semen
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved