Kementerian PUPR Siapkan Program Perumahan Swadaya Skema Padat Karya Tunai

Sabtu, 18 April 2020 - 04:24 WIB
loading...
Kementerian PUPR Siapkan...
Ilustrasi perumahan
A A A
JAKARTA - Hidup bersih merupakan salah satu upaya untuk melawan penyebaran virus corona (Covid-19), diantaranya dengan menerapkan gaya hidup sehat dan tinggal di rumah yang layak.

Sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah.

Program BSPS dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan Program Padat Karya Tunai dalam rangka memitigasi dampak Pandemi Covid-19.

“Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Pada Tahun Anggaran 2020 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan meningkatkan kualitas 208.000 unit RTLH di seluruh Indonesia senilai Rp4,35 triliun dan membangun baru 12.000 unit RTLH senilai Rp459 miliar.

"Salah satunya di Provinsi Sulawesi Utara dengan program bedah rumah bagi 2.200 RTLH senilai Rp38,5 miliar. Di mana bantuan untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp17,5 juta dan pembangunan baru senilai Rp35 juta," terang Basuki.

Sebanyak 2.200 unit RTLH yang akan dibedah di Provinsi Sulawesi Utara tersebar di 7 kabupaten dan kota yaitu Kota Manado 195 unit, Kota Bitung 300 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 570 unit, Kabupaten Minahasa Selatan 530 unit, Kabupaten Minahasa 350 unit, Kabupaten Minahasa Tenggara 200 unit dan Kabupaten Bolaang Mongondow 55 unit.

Di tengah pandemi Covid-19 pelaksanaan penandatangan perjanjian kerja dan pelaksanaan program BSPS Sulawesi Utara tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara mengenai pencegahan Covid-19.

Salah upaya yang dilakukan diantaranya adalah pembekalan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dilaksanakan melalui media online.

Selain itu koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan menggunakan media sosial dengan tim teknis di tiap kabupaten atau kota untuk mengecek kesiapan dari masing pemerintah daerah perihal penanganan Covid-19 yang disesuaikan dengan pelaksanaan program BSPS.

Setiap Kepala Daerah juga diwajibkan menyampaikan Surat Kesiapan Pelaksanaan Program BSPS secara resmi di daerah masing-masing sebagai dasar dimulainya pelaksanaan bedah rumah.

Bedah rumah ini dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Terobosan Prabowo...
8 Terobosan Prabowo Agar Warga Punya Rumah, Dulu Bayar Kini Gratis
Renovasi Gedung DPRD...
Renovasi Gedung DPRD Rusak Imbas Demo Ricuh, KemenPU Anggarkan Rp900 Miliar
Dana PU di APBN Diblokir,...
Dana PU di APBN Diblokir, Pembangunan IKN Terancam Mangkrak?
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Gagal Dibangun, 2 Proyek...
Gagal Dibangun, 2 Proyek Tol Warisan Jokowi Bakal Dilelang Ulang
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Berita Terkini
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved