Fasilitasi Akomodasi Tenaga Medis RS Pelni, Kemenparekraf Gandeng Grand Sahid

Sabtu, 18 April 2020 - 05:05 WIB
loading...
Fasilitasi Akomodasi...
Menparekraf Wishnutama (tengah) didampingi Dirut Grand Sahid Hariyadi Sukamdani (kanan) saat meninjau kesiapan kamar hotel untuk tenaga medis. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerja sama dengan Grand Sahid Jaya Hotel menyediakan akomodasi untuk tempat menginap tenaga kesehatan dari Rumah Sakit (RS) Pelni yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya terus berupaya memfasilitasi kebutuhan tenaga kesehatan dengan menggandeng industri pariwisata dalam masa darurat pandemi Covid-19.

"Kita terus bahu-membahu menyediakan fasilitas dan akomodasi ini. Namun dengan kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi pihak hotel," ujarnya saat meninjau langsung kesiapan akomodasi bagi tenaga kesehatan di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Wishnutama menjelaskan, Kemenparekraf telah melakukan realokasi anggaran Rp500 miliar, salah satunya untuk menyediakan akomodasi dan transportasi untuk tenaga kesehatan yang disesuaikan dengan permintaan kebutuhan dari rumah sakit.

"Hingga saat ini terdapat 1.725 tenaga kesehatan di Jakarta yang telah terfasilitasi. Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni perhotelan termasuk staf dan pekerja di dalamnya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama Grand Sahid Hariyadi Sukamdani dan Plt Direktur Utama RS Pelni Mohamad Kartobi. Hariyadi menjelaskan, dalam kerja sama ini disiapkan 220 kamar dimana 60 kamar akan digunakan untuk 100 tenaga kesehatan dari RS Pelni.

Selain akomodasi, juga disiapkan makan tiga kali sehari dan fasilitas laundry. Hariyadi memastikan pihaknya menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung, dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk tahapan wajib dalam mengantisipasi penularan Covid-19.

"Pihak hotel melaksanakan SOP khusus dalam menjalankan tugas sehari-harinya baik di bagian yang bertemu langsung atau tidak langsung dengan seluruh tenaga medis, misalnya SOP di housekeeping dari prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenities," kata Hariyadi.

Lebih lanjut Hariyadi mengatakan, selain di Jakarta, pihaknya juga menyiapkan hotel sebagai lokasi menginap tenaga kesehatan di Ternate dan Morotai. Dia juga sedang mempersiapkan jaringan hotel miliknya di Yogyakarta dan Cikarang.

"Kami mempersiapkan sesuai kebutuhan. Karena yang di Ternate dan Morotai memenuhi standar untuk siap menerima tim medis. Termasuk Cikarang yang minggu depan sudah menerima tim medis," katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Ketimpangan Distribusi...
Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis Masih Menjadi Persoalan di NTT
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Menuju Indonesia Emas,...
Menuju Indonesia Emas, Bio Farma Beri Edukasi Bagi Tenaga Medis-Kader Posyandu
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Berita Terkini
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Infografis
Melawan Houthi, Kapal...
Melawan Houthi, Kapal Induk Eisenhower AS Bisa Kehabisan Tenaga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved