Terima 1,3 Juta ASN, Tjahjo Kumolo: Ini Pengalaman Pertama

Kamis, 04 Maret 2021 - 17:56 WIB
loading...
Terima 1,3 Juta ASN, Tjahjo Kumolo: Ini Pengalaman Pertama
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana akan membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dan guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) . Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, jadwal penerimaan tengah disusun kementeriannya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian.

Proses pengadaan ASN dan guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah. ( Baca juga:Rekrutmen PNS Tahun 2021, Intip Kriteria Ala Wapres Ma'ruf Amin )

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Karena itu, pemerintah, kata Tjahjo, mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk mencoba keajegan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pengadaan ASN dan guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," katanya.

Menteri Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi Covid–19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021. ( Baca juga:Selain Puan Maharani, Siapa Pimpinan DPR yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024? )

"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan satu juta guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer, " tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)