IPO Jadi Langkah Tepat Perusahaan Untuk Bangkit Pasca-Pandemi

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:56 WIB
loading...
A A A
Suatu perusahaan dianggap siap untuk IPO bila telah menyanggupi persyaratan IPO, mendapatkan persetujuan dari para shareholders, memiliki roadmap yang lengkap dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melibatkan pihak ketiga seperti underwriter dan profesi penunjang.



"Perjalanan menuju IPO melibatkan kondisi finansial perusahaan, perpajakan, akuntansi dan audit, serta restrukturisasi sehingga perusahaan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah," jelas Angela.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bank Nationalnobu Hendra Kurniawan menyampaikan sebagai perusahaan tercatat mempresentasikan success story setelah melakukan IPO. Dari langkah manajemen melakukan persiapan, mencatatkan Nationalnobu sebagai perusahaan yang sudah IPO, beserta manfaat positif yang dirasakan sekarang.

"Dengan menjadi perusahaan terbuka, Bank Nationalnobu merasakan akses pendanaan yang lebih luas dan terbuka, baik itu dari sisi nasabah, stakeholders, dan investor, juga dirasakan peningkatan competitive advantage," kata Hendra.
(her)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)