Pengusaha Muda Minta Ruang Lakukan Vaksin Mandiri

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:28 WIB
loading...
Pengusaha Muda Minta Ruang Lakukan Vaksin Mandiri
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) berharap pemerintah dapat memberikan pelaku usaha untuk melakukan vaksin mandiri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi ) mengapresiasi, langkah penanganan pandemi covid-19 oleh pemerintah, terutama terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi yang berjalan saat ini. Pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan pelaku usaha untuk melakukan vaksin mandiri .

"Kami juga berharap agar HIPMI dapat diberikan ruang untuk melaksanakan vaksin mandiri agar dapat membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi yang sedang berjalan," terang Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H. Maming saat pembukaan Rakernas Hipmi, Jumat (5/3/2021).



BPP Hipmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 5-7 Maret 2021 di Kempinski Hotel Jakarta. Pada rakernas tahun ini Hipmi mengusung tema "Berinovasi Bangkitkan Ekonomi". Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H. Maming mengatakan tema ini sangat relevan dengan kondisi saat ini yang melemah karena pandemi Covid-19.

"Sebuah tema yang sangat relevan dengan kondisi ekonomi kita dan tentunya dunia saat ini, dimana pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai sektor usaha melemah," kata Maming dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh berbagai pihak, terutama di sektor UMKM, dimana 80% anggota HIPMI merupakan bagian dari sektor usaha paling dominan dalam perekonomian ini. Oleh karena itu, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, HIPMI menjalin kerjasama dengan beberapa BUMN.

"Seperti Bank BRI untuk penyaluran kredit bagi UMKM. HIPMI juga bekerjasama dengan PT. Garuda sebagai maskot penerbangan nasional untuk memfasilitasi logistik UMKM yang sempat terganggu akibat pandemi," jelasnya.



Sambung dia juga mengapreasiasi langkah Pemerintah dalam mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja tahun lalu. Menurutnya, Undang-Undang tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan bagi UMKM.

"Dari segi investasi, Undang-Undang ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di tanah air," ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2322 seconds (0.1#10.140)