Airlangga Ungkap Kapan PPKM Skala Mikro Berakhir
Senin, 08 Maret 2021 - 20:29 WIB
loading...
Airlangga Hartarto mengungkapkan, beberapa kriteria untuk membuat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berhenti. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berhenti asalkan kasus covid di beberapa daerah mengalami penurunan.
"Kapan PPKM mikro ini dihentikan? Sesudah dalam tanda petik herd immunity tercapai, dan kalau daerah-daerah tersebut (yang melaksanakan PPKM mikro) relatif dari empat kriteria merah, orange, kuning, hijau, minimal semuanya sudah mencapai kuning atau hijau,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Cek Aturan Terbarunya
Sebagai informasi, pemerintah baru saja memperpanjang PPKM mikro pada 9-22 Maret 2021. Sebelumnya, PPKM mikro dilaksanakan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Untuk PPKM mikro kali ini diperluas hingga ke Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Ditambahkan Airlangga, baik PPKM mikro maupun vaksinasi akan terus didorong agar kegiatan ekonomi juga bisa kembali bergerak. Apalagi pemerintah juga baru saja mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan sektor properti.
"Kapan PPKM mikro ini dihentikan? Sesudah dalam tanda petik herd immunity tercapai, dan kalau daerah-daerah tersebut (yang melaksanakan PPKM mikro) relatif dari empat kriteria merah, orange, kuning, hijau, minimal semuanya sudah mencapai kuning atau hijau,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Cek Aturan Terbarunya
Sebagai informasi, pemerintah baru saja memperpanjang PPKM mikro pada 9-22 Maret 2021. Sebelumnya, PPKM mikro dilaksanakan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Untuk PPKM mikro kali ini diperluas hingga ke Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Ditambahkan Airlangga, baik PPKM mikro maupun vaksinasi akan terus didorong agar kegiatan ekonomi juga bisa kembali bergerak. Apalagi pemerintah juga baru saja mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan sektor properti.
Lihat Juga :