Peran Fintech Lending Harus Dioptimalkan untuk Dukung Perekonomian

Selasa, 09 Maret 2021 - 12:07 WIB
loading...
Peran Fintech Lending...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Industri financial technology (fintech) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, sektor UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Riswinandi mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 kontribusi sektor UKM mencapai 47% terhadap total PDB dan sektor ini dapat menyerap 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.



Selain itu, sebanyak 59% UMKM pada tahun 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi untuk dapat bertahan.

"Dari krisis tersebut, industri fintech lending masih memiliki banyak potensi yang dapat dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Riswinandi dalam Fintech Webinar, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga Targetkan Vaksinasi 1 Juta Warga per Hari

Riswinandi menambahkan, dalam statistik tahun 2020 menunjukkan jumlah pencairan baru untuk product close melalui fintech lending sekitar Rp28,24 triliun atau hanya 37,96% dari total new loss channel.

"Mengingat statistik pencairan kredit produktif tahun lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2019 di tahun 2019 kita. Tercatat jumlah pinjaman produktif adalah Rp18,36 triliun atau 31,21%," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)