Sempat Terlindas Pandemi, Ini Pendorong Pulihnya Industri Asuransi Jiwa Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Industri asuransi jiwa Indonesia mulai berangsur pulih, meski sebelumnya sempat terdampak oleh pandemi Covid-19. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimis, bahwa industri akan tumbuh lebih baik tahun ini meski perekonomian belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi.
Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan mengatakan, bahwa ada beberapa poin penting yang mendorong kinerja positif industri asuransi jiwa. Pertama adalah kolaborasi dan memperkuat kanal distribusi.
"Dalam memenuhi kebutuhan calon nasabah dalam membeli produk asuransi , selain menerapkan relaksasi pemasaran dan penjualan PAYDI, industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri asuransi jiwa serta memperkuat kanal-kanal distribusi untuk menjangkau nasabah, salah satunya adalah bancassurance," ujar Fauzi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(9/3).
Data AAJI menunjukkan bahwa total pendapatan premi baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp63,45 triliun di Kuartal IV (Q4) tahun 2019 menjadi Rp70,89 triliun di Q4 tahun 2020.
"Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan total pendapatan premi baru dari saluran agensi mencatat Rp37,04 triliun pada Q4 tahun 2019 dan Rp25,15 triliun pada Q4 tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19," tambah Fauzi.
Sementara itu, saluran alternatif mencatat total pendapatan premi baru sebesar Rp25,44 triliun di Q4 tahun 2019 menjadi Rp18,71 triliun di Q4 tahun 2020.
"Kami juga berorientasi kepada nasabah. Industri asuransi jiwa berusaha secara konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi, ditengah tantangan akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Dari aspek produk, terdapat penurunan baik pada produk tradisional dan unit link. Persentase penurunan unit link tercatat lebih rendah dibandingkan produk tradisional, dimana total pendapatan premi baru dari unit link bernilai Rp70,27 triliun di Q4 2019 menjadi Rp67,28 triliun di Q4 2020.
"Sementara itu, untuk total pendapatan premi baru dari produk tradisional, tercatat sebesar Rp55,66 triliun di Q4 2019 dan menjadi Rp Rp47,48 triliun di Q4 2020," tandasnya.
Adapun faktor-faktor lain yang mendorong perbaikan kinerja industri asuransi jiwa adalah perekonomian yang membaik karena program PEN, vaksinasi Covid-19, langkah adaptif industri untuk memanfaatkan teknologi, kesadaran masyarakat akan perlindungan asuransi jiwa yang meningkat, dan konsistensi melakukan edukasi inklusi keuangan.
Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan mengatakan, bahwa ada beberapa poin penting yang mendorong kinerja positif industri asuransi jiwa. Pertama adalah kolaborasi dan memperkuat kanal distribusi.
"Dalam memenuhi kebutuhan calon nasabah dalam membeli produk asuransi , selain menerapkan relaksasi pemasaran dan penjualan PAYDI, industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri asuransi jiwa serta memperkuat kanal-kanal distribusi untuk menjangkau nasabah, salah satunya adalah bancassurance," ujar Fauzi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(9/3).
Data AAJI menunjukkan bahwa total pendapatan premi baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp63,45 triliun di Kuartal IV (Q4) tahun 2019 menjadi Rp70,89 triliun di Q4 tahun 2020.
"Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan total pendapatan premi baru dari saluran agensi mencatat Rp37,04 triliun pada Q4 tahun 2019 dan Rp25,15 triliun pada Q4 tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19," tambah Fauzi.
Sementara itu, saluran alternatif mencatat total pendapatan premi baru sebesar Rp25,44 triliun di Q4 tahun 2019 menjadi Rp18,71 triliun di Q4 tahun 2020.
"Kami juga berorientasi kepada nasabah. Industri asuransi jiwa berusaha secara konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi, ditengah tantangan akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Baca Juga
Dari aspek produk, terdapat penurunan baik pada produk tradisional dan unit link. Persentase penurunan unit link tercatat lebih rendah dibandingkan produk tradisional, dimana total pendapatan premi baru dari unit link bernilai Rp70,27 triliun di Q4 2019 menjadi Rp67,28 triliun di Q4 2020.
"Sementara itu, untuk total pendapatan premi baru dari produk tradisional, tercatat sebesar Rp55,66 triliun di Q4 2019 dan menjadi Rp Rp47,48 triliun di Q4 2020," tandasnya.
Adapun faktor-faktor lain yang mendorong perbaikan kinerja industri asuransi jiwa adalah perekonomian yang membaik karena program PEN, vaksinasi Covid-19, langkah adaptif industri untuk memanfaatkan teknologi, kesadaran masyarakat akan perlindungan asuransi jiwa yang meningkat, dan konsistensi melakukan edukasi inklusi keuangan.
(akr)