Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi Gara-Gara TKDN, Apa Sih Itu?

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:05 WIB
loading...
Pejabat Pertamina Dipecat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu pejabat PT Pertamina (Persero) dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena persoalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) . Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait bahwa pejabat yang dimaksud adalah dewan direksi atau komisaris Pertamina.

Informasi pemecatan sendiri disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Webinar yang digelar pada Selasa 9 Maret 2021 kemarin. ( Baca juga:Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Ini Jawaban Ahok )

"Ada pejabat tinggi Pertamina kemarin itu dipecat presiden langsung. Alasannya TKDN. Kamu cek aja siapa yang diganti itu," ujar Luhut dikutip Rabu (10/3/2021).

Lantas apa itu TKDN dan bagaimana mekanismenya di Indonesia? TKDN menjadi preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang atau jasa di beberapa instansi pemerintah atau swasta.

TKDN juga diartikan sebagai nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.

Dasar hukum dari TKDN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Salah satu poin yang diatur dalam beleid tersebut adalah peningkatan produk dalam negeri. Pemerintah pusat, daerah, badan usaha, industri swasta, dan masyarakat diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.

Bahkan, harus meningkatkan penggunaan dalam negeri, membina dan mengawas produk dalam negeri, serta memberi penghargaan atas penggunaan produk dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Diduga Jadi Target Berikutnya,...
Diduga Jadi Target Berikutnya, Mas Den Akui Hidup dalam Ketakutan setelah Kehilangan Keluarga!
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved