Pembelian Alphard, Pajero, Accord, Dll Dipertimbangkan Bebas PPnBM
Senin, 15 Maret 2021 - 18:40 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan untuk memperluas cakupan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas isi silinder hingga 2.500 cc. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih melihat diskon tersebut dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.
Sebagai informasi, kebijakan diskon PPnBM yang berlaku sejak 1 Maret 2021 berlaku untuk mobil dengan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc. ( Baca juga:Kemenperin Klaim Relaksasi PPnBM Sukses Genjot Penjualan Mobil )
"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70% (insentif PPnBM) bisa sampai ke (mobil) 2.500 cc. Ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," jelas Sri Mulyani saar rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).
Lanjutnya, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan aturan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru sampai 2.500 cc. Hal ini dipertimbangkan seiring dengan banyaknya permintaan mobil di atas 1.500 cc.
"Kemarin dapat juga arahan dari Presiden (Joko Widodo) untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70%, mungkin bisa dipertimbangkan," jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan diskon PPnBM yang berlaku sejak 1 Maret 2021 berlaku untuk mobil dengan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc. ( Baca juga:Kemenperin Klaim Relaksasi PPnBM Sukses Genjot Penjualan Mobil )
"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70% (insentif PPnBM) bisa sampai ke (mobil) 2.500 cc. Ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," jelas Sri Mulyani saar rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).
Lanjutnya, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan aturan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru sampai 2.500 cc. Hal ini dipertimbangkan seiring dengan banyaknya permintaan mobil di atas 1.500 cc.
"Kemarin dapat juga arahan dari Presiden (Joko Widodo) untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70%, mungkin bisa dipertimbangkan," jelasnya.
Lihat Juga :