Wamendag: Badan Pangan Nasional Harus Independen

Senin, 15 Maret 2021 - 21:00 WIB
loading...
Wamendag: Badan Pangan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) secepat mungkin. Baleg dan pemerintah akan terus bertemu dalam enam bulan ke depan untuk mempercepat implementasi pembentukan BPN.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengatakan pihaknya ingin pembentukan BPN tetap menjadikannya sebagai badan yang independen, fleksibel, dan tidak birokratis.

"Jadi harapannya, BPN dapat membaca dan menganalisis plan (rencana) pangan dunia membuat rekomendasi kepada seluruh stakeholder dan dapat mengintervensi untuk mengambil keputusan dengan cepat, sehingga permasalahan pangan yang selama ini terjadi dapat segera teratasi," ujar dia dalam rapat kerja bersama Baleg DPR RI Jakarta, Senin (15/3/2021).



Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) sedang dalam final konsep di Kementerian PPN/Bappenas. Di mana Bappenas menawarkan empat opsi untuk pembentukan lembaga tersebut agar bisa terbentuk.

"Opsi pertama melakukan transformasi Perum Bulog jadi BPN. Kedua, melakukan transformasi Perum Bulog jadi BPN dan memiliki peran sebagai operator," ujar dia di Gedung DPR RI.



Kemudian, kata dia, yang ketiga, transformasi organ kementerian yang memiliki tugas dan fungsi lintas untuk menjadi BPN dengan fungsi sebagai regulator dan Bulog sebagai operatornya. Dan terakhir, transformasi organ kementerian menjadi BPN sebagai regulator dan Bulog sebagai operator di bawah koordinasi BPN tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)