Tidak Larang Mudik Lebaran, Menhub: Bukan Kewenangan Kami

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:06 WIB
loading...
Tidak Larang Mudik Lebaran, Menhub: Bukan Kewenangan Kami
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tidak akan melarang masyarakat untuk pergi mudik pada lebaran tahun ini meskipun pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Sebab, hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari pihaknya.



"Berkaitan dengan upaya mudik, saya tegaskan boleh tidaknya mudik atau larang atau tidak melarang, kami berfikir bukan kewenangan Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Namun menurut Menhub, pihaknya akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak yang kompeten dan memiliki wewenang. Seperti misalnya adalah Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19 yang memiliki kewenangan untuk memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan pencegahan virus. "Tetapi kami berdiskusi dengan Kementerian/Lembaga dan pihak berkompeten karena Satgas akan memberikan arahan," ucapnya.



Menurut Menhub, akan ada mekanisme khusus yang nanti dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 soal penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2021. Namun, dirinya tidak menyebutkan mekanisme seperti apa yang dimaksud.

"Kami butuh dukungan, informasi tentang itu akan dikoordinasikan boleh atau tidak dan bagaimana mekanisme akan dikoordinasikan dengan Satgas," jelasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)