Kontrak Pembangunan Jargas Tahap II Rp137,13 Miliar Diteken
Rabu, 17 Maret 2021 - 08:46 WIB
loading...
Kontrak pembangunan kembali diteken, kali ini untuk Kabupaten Karawang, Subang dan Banyuasin senilai Rp137,13 miliar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 kembali ditandatangani Senin (15/3) lalu. Penandatangan ini dilakukan selang sepekan dari kontrak tahap pertama senilai Rp467,78 miliar yang diteken pada pekan sebelumnya.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Kutai Mulai Nikmati Jargas PGN
Adapun pada tahap kedua ini total kontrak yang ditandatangani ini senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp70,85 miliar.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.
"Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Kutai Mulai Nikmati Jargas PGN
Adapun pada tahap kedua ini total kontrak yang ditandatangani ini senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp70,85 miliar.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.
"Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/3/2021).
Lihat Juga :