Kontrak Pembangunan Jargas Tahap II Rp137,13 Miliar Diteken

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:46 WIB
loading...
Kontrak Pembangunan...
Kontrak pembangunan kembali diteken, kali ini untuk Kabupaten Karawang, Subang dan Banyuasin senilai Rp137,13 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 kembali ditandatangani Senin (15/3) lalu. Penandatangan ini dilakukan selang sepekan dari kontrak tahap pertama senilai Rp467,78 miliar yang diteken pada pekan sebelumnya.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Kutai Mulai Nikmati Jargas PGN

Adapun pada tahap kedua ini total kontrak yang ditandatangani ini senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp70,85 miliar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.

"Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
PGN Amankan Kesepakatan...
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Rekomendasi
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved