Antam Gelar RUPST di Awal April 2021, 8 Hal Ini Bakal Dibahas

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:19 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Antam Berkilau, Laba Meroket 492% di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara itu, untuk mata acara Rapat ketujuh, dilaksanakan sehubungan dengan diterbitkannya POJK Nomor 15/POJK 04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No 15/2020), yang mewajibkan Perseroan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No 15/2020.

Untuk mata acara Rapat kedelapan, perubahan Pengurus dan Nomenklatur Pengurus Perseroan dilakukan sehubungan dengan adanya permintaan dari PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero), selaku kuasa pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui surat Nomor 049/LDIRUT:I/2021 tanggal 18 Januari 2021.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 15 Maret 2021 pukul 16.15 WIB.

Memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Perseroan merekomendasikan pemegang saham untuk hadir dalam rapat dengan memberikan kuasa melaku fasilitas Electronic General Meeting KSEI (eASY.KSEI).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian dan ANTAM Jalin Sinergi Strategis
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Jasa Marga Tebar Dividen...
Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun, Catat Kapan Cairnya
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Harris Arthur Hedar...
Harris Arthur Hedar Kembali Jabat Komisaris Independen Wijaya Karya
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Kejagung Diingatkan...
Kejagung Diingatkan Lebih Hati-hati dalam Menghitung Kerugian Negara
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
Rekomendasi
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved