Antam Gelar RUPST di Awal April 2021, 8 Hal Ini Bakal Dibahas

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:19 WIB
loading...
Antam Gelar RUPST di...
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (7/4/2021), berikut delapan mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilakukan pada Rabu (7/4/2021) di Gedung Aneka Tambang, Jakarta. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat delapan mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti.

Pertama, persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2020 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2020 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Baca Juga: Pengembangan Hilirisasi Bauksit, Antam Fokus Bangun Pabrik SGAR di Kalbar

Kedua, pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2020. Keempat, penetapan tantiem untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2020 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2021.

Kelima, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2021. Keenam, pengesahan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Ketujuh, persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan terakhir persetujuan perubahan susunan pengurus dan nomenklatur pengurus perseroan.

Adapun mata acara Rapat pertama sampai dengan kelima merupakan mata acara Rapat yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Perseroan.

Mata acara keenam, Perseroan akan menyampaikan dua hal. Pertama, menyampaikan laporan mengenai realisasi penggunaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dan hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) Perseroan sesuai dengan periode tahun buku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, dan

Kedua, menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum (yaitu dana hasil PUT II) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otontas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30/ POJK 04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Baca Juga: Antam Berkilau, Laba Meroket 492% di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara itu, untuk mata acara Rapat ketujuh, dilaksanakan sehubungan dengan diterbitkannya POJK Nomor 15/POJK 04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No 15/2020), yang mewajibkan Perseroan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No 15/2020.

Untuk mata acara Rapat kedelapan, perubahan Pengurus dan Nomenklatur Pengurus Perseroan dilakukan sehubungan dengan adanya permintaan dari PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero), selaku kuasa pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui surat Nomor 049/LDIRUT:I/2021 tanggal 18 Januari 2021.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 15 Maret 2021 pukul 16.15 WIB.

Memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Perseroan merekomendasikan pemegang saham untuk hadir dalam rapat dengan memberikan kuasa melaku fasilitas Electronic General Meeting KSEI (eASY.KSEI).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian dan ANTAM Jalin Sinergi Strategis
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Jasa Marga Tebar Dividen...
Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun, Catat Kapan Cairnya
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Kejagung Diingatkan...
Kejagung Diingatkan Lebih Hati-hati dalam Menghitung Kerugian Negara
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
Rekomendasi
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Berita Terkini
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved