PT Ciomas Adisatwa Suplai Produk Perunggasan ke Berbagai Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) hari ini melalui anak usahanya, PT Ciomas Adisatwa, melepaskan ekspor karkas ayam dan produk olahan ayam ke Republik Demokratik Timor Leste. Selain itu, selama bulan Januari hingga Maret 2021, JAPFA telah mencatatkan ekspor rangkaian produk perunggasan dan produk budi daya perairan dengan total nilai sebesar Rp128,6 miliar ke Timor Leste, Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Italia, Kanada, dan Amerika Serikat serta negara-negara di kawasan Afrika dan Timur Tengah.
Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menyatakan, sebagai salah satu upaya percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, Kementan memiliki program untu mensukseskan Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATIEKS). ( Baca juga:Reformasi Birokrasi, ASN Harus Berubah dari Mental Priyayi ke Melayani )
"Tentunya hal ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Karenanya, kami mengapresiasi para pelaku usaha yang terus mendorong ekspor produk-produk peternakan dan kesehatan hewan,” kata Nasrullah, Kamis (18/3/2021).
Melihat masih besarnya peluang pasar ekspor dalam bidang perunggasan dan produk budi daya perairan, JAPFA terus berupaya melebarkan sayapnya menembus negara-negara lain untuk memasarkan rangkaian produknya.
“Pelepasan ekspor produk ayam olahan ke Timor Leste merupakan bentuk kerja sama lanjutan kami, di mana pertama kali dilakukan pada 2019 lalu. Tentunya hal ini tak lepas dari kepercayaan konsumen kepada JAPFA untuk terus memberikan produk dengan kualitas terbaik dan harga yang terjangkau,” ujar Tommy Kuncoro, Head of Poultry Processing PT Ciomas Adisatwa.
Dalam proses pelaksanaan ekspor, beberapa persyaratan standar kelayakan ekspor internasional telah dipenuhi oleh JAPFA. Di antaranya ialah sertifikat kompartemen bebas AI (Avian Influenza), sertifikat NKV, sertifikat produk halal, dan penerapan issue management mutu ISO 2200, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), Food Safety System Certification (FSSC 22000), Best Aquaculture Practice (BAP), Aquaculture Stewardship Council (ASC), The British Retail Consortium (BRC) dan Kosher Certification.
JAPFA senantiasa menjaga rantai produksinya dengan menerapkan standar produksi dan kualitas mutu internasional agar tetap dapat bersaing memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat di dalam dan luar negeri. Pada tahun ini, JAPFA menargetkan pencapaian ekspor ke berbagai negara di dunia senilai lebih dari Rp600 miliar. ( Baca juga:Master Trust Lawfirm Kawal Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Jerman )
Rachmat Indrajaya, Corporate Affairs Director JAPFA menyampaikan, “Rangkaian produk protein hewani yang kami miliki selalu terjaga kualitasnya dan telah sesuai dengan persyaratan kelayakan ekspor. Meskipun dalam kondisi pandemi seperti ini, JAPFA tetap berusaha memenuhi permintaan pasar internasional, dan akan terus membuka peluang di pasar internasional yang lebih luas.”
Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menyatakan, sebagai salah satu upaya percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, Kementan memiliki program untu mensukseskan Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATIEKS). ( Baca juga:Reformasi Birokrasi, ASN Harus Berubah dari Mental Priyayi ke Melayani )
"Tentunya hal ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Karenanya, kami mengapresiasi para pelaku usaha yang terus mendorong ekspor produk-produk peternakan dan kesehatan hewan,” kata Nasrullah, Kamis (18/3/2021).
Melihat masih besarnya peluang pasar ekspor dalam bidang perunggasan dan produk budi daya perairan, JAPFA terus berupaya melebarkan sayapnya menembus negara-negara lain untuk memasarkan rangkaian produknya.
“Pelepasan ekspor produk ayam olahan ke Timor Leste merupakan bentuk kerja sama lanjutan kami, di mana pertama kali dilakukan pada 2019 lalu. Tentunya hal ini tak lepas dari kepercayaan konsumen kepada JAPFA untuk terus memberikan produk dengan kualitas terbaik dan harga yang terjangkau,” ujar Tommy Kuncoro, Head of Poultry Processing PT Ciomas Adisatwa.
Dalam proses pelaksanaan ekspor, beberapa persyaratan standar kelayakan ekspor internasional telah dipenuhi oleh JAPFA. Di antaranya ialah sertifikat kompartemen bebas AI (Avian Influenza), sertifikat NKV, sertifikat produk halal, dan penerapan issue management mutu ISO 2200, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), Food Safety System Certification (FSSC 22000), Best Aquaculture Practice (BAP), Aquaculture Stewardship Council (ASC), The British Retail Consortium (BRC) dan Kosher Certification.
JAPFA senantiasa menjaga rantai produksinya dengan menerapkan standar produksi dan kualitas mutu internasional agar tetap dapat bersaing memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat di dalam dan luar negeri. Pada tahun ini, JAPFA menargetkan pencapaian ekspor ke berbagai negara di dunia senilai lebih dari Rp600 miliar. ( Baca juga:Master Trust Lawfirm Kawal Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Jerman )
Rachmat Indrajaya, Corporate Affairs Director JAPFA menyampaikan, “Rangkaian produk protein hewani yang kami miliki selalu terjaga kualitasnya dan telah sesuai dengan persyaratan kelayakan ekspor. Meskipun dalam kondisi pandemi seperti ini, JAPFA tetap berusaha memenuhi permintaan pasar internasional, dan akan terus membuka peluang di pasar internasional yang lebih luas.”
(uka)