Terkait Aturan Baru Impor Gula, Disebut Ada Kekuatan Besar di Belakangnya

Kamis, 18 Maret 2021 - 23:37 WIB
loading...
Terkait Aturan Baru...
Ekonom senior, Faisal Basri melayangkan, kritik keras atas dikeluarkannya Permenperin No. 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekonom senior, Faisal Basri melayangkan, kritik keras atas dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Hal itu disampaikannya dalam webinar di Jakarta.

Baca Juga: Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi

Menurut Faisal, ada kekuatan besar yang mendorong agar dikeluarkannya Permenperin No.3/2021 yang sangat merugikan industri dalam negeri, khususnya industri makanan minuman (mamin) dan UMKM di Jawa Timur (Jatim).

"Yang kita hadapi adalah kekuatan besar dan Jawa Timur yang paling dirugikan, karena otomatis tidak bisa bersaing. Industri Mamin di Jawa Timur begitu penting. Bapak-Ibu harus menuntut haknya, tidak bisa dibiarkan seperti ini," ujar Faisal Basri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Ia juga menjelaskan, secara teoritis bahwa Jawa Timur merupakan basis industri terbesar kedua setelah Jawa Barat. Jadi semestinya pemerintah menjaga dan mendorong pertumbuhan industri di Jawa Timur. Pemerintah mestinya, lanjut Faisal, lebih berpihak kepada pelaku-pelaku usaha mikro, bukan malah mendukung praktek oligopoli.

"Ini jelas yang diuntungkan para pengusaha besar. Sementara, triliunan dari keuntungan para pengusaha itu hanya dibagi ke 11 importir," ungkapnya.

Sambung dia menambahkan, Permenperin ini selain membuka peluang rembesan dengan dihilangkannya pelaporan perubahan pelabuhan dan kontrak jual beli antara gula rafinasi dengan industri mamin, juga mencederai semangat investasi dan menekan daya saing industri mamin.

Baca Juga: Impor Gula RI Periode Januari-Maret 2020 Capai USD480,6 juta

Pria kelahiran Bandung ini juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholders di Jawa Timur yang sudah bergerak menyuarakan protes atas keluarnya Permenperin No.3/2021 ini.

"Ini adalah fenomena baru pertama kali terjadi di negeri ini. Setelah berpuluh tahun harga gula mahal tapi tidak ada yang teriak, tidak ada yang demo. Ini sudah benar. Seluruh stakeholders Jawa Timur bergerak," pungkasnya.

Sebelumnya pelaku industri di Jatim mengeluhkan, karena pemerintah hanya mengizinkan perusahaan gula kristal rafinasi yang memiliki izin usaha industri (IUI) dan persetujuan prinsip sebelum 25 Mei 2010 melakukan importasi gula mentah impor.

Peraturan tersebut, dinilai membuat pabrik gula rafinasi di Jawa Timur tidak bisa memasok industri mamin karena ketidaktersediaan bahan baku gula mentah. Selain itu, industri mamin di Jawa Timur terpaksa membeli gula rafinasi pada pabrik-pabrik gula rafinasi yang berlokasi di luar Jawa Timur, seperti Banten, Makassar, Lampung, dan Medan dengan biaya tinggi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Indonesia Larang Impor...
Indonesia Larang Impor Beras, Gula, dan Jagung Mulai 2026
Setelah Beras, Indonesia...
Setelah Beras, Indonesia Targetkan Swasembada Susu dan Gula
Masuk Lewat Batam, 40,4...
Masuk Lewat Batam, 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Ilegal Disegel Kementan
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Rekomendasi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Delapan Poin Penting...
Delapan Poin Penting di Aturan Privasi Baru WhatsApp!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved