Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:06 WIB
loading...
Agar Tak Rembes ke Pasar,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikun meminta agar pemerintah memperketat pengawasan agar gula rafinasi hanya untuk industri makanan dan minuman (mamin) . Pengawasan ini untuk mencegah agar gula rafinasi tidak merembes ke pasar tradisional.

"Sehingga kami para petani tidak disulitkan oleh banjirnya gula rafinasi di pasar konsumsi dan industri mamin juga tidak teriak-teriak dan mengeluh kekurangan pasokan bahan baku," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (15/12/2020). ( Baca juga:Gawat! Stok Gula Industri Menipis, Industri Mamin Bisa Meringis )

Soemitro menuturkan, impor gula rafinasi untuk kebutuhan industri harus diawasi ketat peruntukannya, mulai dari perizinan, volume kuota, hingga kontraknya dengan industri mamin. Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah adanya gula rafinasi yang beredar juga di pasar konsumsi yang semestinya dilarang.

"Sehingga di satu sisi yang mestinya untuk industri mamin menjadi kekurangan. Namun di pasar konsumsi gula tersebut juga membanjiri pasar yang harusnya dipasok oleh gula yang diproduksi petani," ungkapnya.

Dia melanjutkan, saat ini petani tebu masih memiliki sekitar 120.000 hingga 140.000 ton gula yang belum laku. "Jadi di satu sisi pasar kami dibanjiri gula rafinasi yang bocor sehingga industri mamin kekurangan. Tetapi di sisi lain gula kami juga tidak laku," imbuhnya.

Seperti diketahui, di Indonesia ada dua produk gula, yaitu gula rafinasi yang bahan bakunya diperoleh dari impor dan gula kristal putih yang diproduksi oleh pabrik gula dalam negeri. ( Baca juga:Berisiko, Orang Tua Masih Berat Lepas Anak SD Sekolah Tatap Muka )

"Untuk itu kami usul kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan bahwa gula rafinasi hanya untuk industri mamin," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sistem Berjenjang Jadi...
Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu
GAPMMI Dukung Langkah...
GAPMMI Dukung Langkah Menperin Amankan Bahan Baku Kemasan
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Negosiasi RI-AS Disambut...
Negosiasi RI-AS Disambut Pelaku Usaha Mamin, Kunci Keberlanjutan Industri dan Daya Saing Ekspor
Petani Mulai Tanam Tebu,...
Petani Mulai Tanam Tebu, DPR Dorong Ada Perbaikan Ekosistem Gula
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Datangi...
Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial terkait Laporan terhadap Hakim yang Memvonisnya
Wujudkan Kemandirian...
Wujudkan Kemandirian Pangan, Ibas Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Madiun
Rekomendasi
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
MacBook Air Makin Mahal,...
MacBook Air Makin Mahal, M1 Baru Rp8 Jutaan dan Bekas Rp6 Jutaan Masih Layak Dibeli?
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Berita Terkini
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved