Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:06 WIB
loading...
Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikun meminta agar pemerintah memperketat pengawasan agar gula rafinasi hanya untuk industri makanan dan minuman (mamin) . Pengawasan ini untuk mencegah agar gula rafinasi tidak merembes ke pasar tradisional.

"Sehingga kami para petani tidak disulitkan oleh banjirnya gula rafinasi di pasar konsumsi dan industri mamin juga tidak teriak-teriak dan mengeluh kekurangan pasokan bahan baku," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (15/12/2020). ( Baca juga:Gawat! Stok Gula Industri Menipis, Industri Mamin Bisa Meringis )

Soemitro menuturkan, impor gula rafinasi untuk kebutuhan industri harus diawasi ketat peruntukannya, mulai dari perizinan, volume kuota, hingga kontraknya dengan industri mamin. Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah adanya gula rafinasi yang beredar juga di pasar konsumsi yang semestinya dilarang.

"Sehingga di satu sisi yang mestinya untuk industri mamin menjadi kekurangan. Namun di pasar konsumsi gula tersebut juga membanjiri pasar yang harusnya dipasok oleh gula yang diproduksi petani," ungkapnya.

Dia melanjutkan, saat ini petani tebu masih memiliki sekitar 120.000 hingga 140.000 ton gula yang belum laku. "Jadi di satu sisi pasar kami dibanjiri gula rafinasi yang bocor sehingga industri mamin kekurangan. Tetapi di sisi lain gula kami juga tidak laku," imbuhnya.

Seperti diketahui, di Indonesia ada dua produk gula, yaitu gula rafinasi yang bahan bakunya diperoleh dari impor dan gula kristal putih yang diproduksi oleh pabrik gula dalam negeri. ( Baca juga:Berisiko, Orang Tua Masih Berat Lepas Anak SD Sekolah Tatap Muka )

"Untuk itu kami usul kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan bahwa gula rafinasi hanya untuk industri mamin," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)