Soal Mudik Lebaran, PT KAI Ngikut Aja Apa Kata Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan terkait mudik Lebaran tahun ini. Namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan jika pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mudik.
Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk juga jika nantinya ada kebijakan yang mengatur mengenai mudik Lebaran.
“Terkait angkutan Lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/3/2021). ( Baca juga: Waduh! Anggota DPR Minta Kebijakan Boleh Mudik Dikaji Ulang )
Namun Joni mengaku masih belum memikirkan berapa jumlah armada yang disiapkan. Sebab, penyiapan armada untuk Lebaran masih dalam pembahasan internal perseroan.
“Saat ini sedang dalam pembahasan,” ucapnya.
Joni menyebut pihaknya siap untuk melayani pelanggan di setiap waktu. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi diri dari penyebaran virus covid-19
“Pada prinsipnya KAI siap untuk melayani pelanggan pada setiap waktu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah, baik saat dalam perjalanan maupun saat berada di stasiun,” kata Joni.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Meskipun pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang. ( Baca juga: Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor )
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun tidak ada larangan mudik, ada satu persyaratan yang diminta. Masyarakat harus terap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk juga jika nantinya ada kebijakan yang mengatur mengenai mudik Lebaran.
“Terkait angkutan Lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/3/2021). ( Baca juga: Waduh! Anggota DPR Minta Kebijakan Boleh Mudik Dikaji Ulang )
Namun Joni mengaku masih belum memikirkan berapa jumlah armada yang disiapkan. Sebab, penyiapan armada untuk Lebaran masih dalam pembahasan internal perseroan.
“Saat ini sedang dalam pembahasan,” ucapnya.
Joni menyebut pihaknya siap untuk melayani pelanggan di setiap waktu. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi diri dari penyebaran virus covid-19
“Pada prinsipnya KAI siap untuk melayani pelanggan pada setiap waktu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah, baik saat dalam perjalanan maupun saat berada di stasiun,” kata Joni.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Meskipun pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang. ( Baca juga: Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor )
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun tidak ada larangan mudik, ada satu persyaratan yang diminta. Masyarakat harus terap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang,” ucapnya.
(uka)