Penerapan BMAD Diyakini Tak Akan Dongkrak Harga Tekstil Lokal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk menekan impor dikhawatirkan dapat membuat harga produk tekstil dalam negeri akan semakin mahal. Namun, para pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berpendapat lain.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, kebijakan BMAD pada tekstil dan produk tekstil (TPT) berupa pakaian atau garmen jadi ini diproyeksi tidak akan berdampak pada naiknya harga produk-produk lokal Indonesia.
"Ada pertanyaan bahwa apakah dengan menerapkan BMAD yang tinggi akan membuat produk-produk lokal menjadi mahal sehingga tidak terjangkau publik, proyeksi kami tidak akan terjadi," tegasnya di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Dia optimistis para produsen TPT lokal dapat bersaing secara sehat. Dengan demikian, para produsen menurutnya akan efisien sehingga harga produk dapat dijaga.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman menjelaskan maraknya PHK dan tutupnya bisnis industri TPT adalah imbas dari bebas masuknya produk impor tekstil secara ilegal. Dia menyebutkan barang-barang tekstil ilegal, salah satunya produk pakaian jadi, begitu bebas di pasar luring maupun daring.
"Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab PHK dan penutupan pabrik adalah karena maraknya praktik impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian, importir nakal, hingga aparat penegak hukum," tandasnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, kebijakan BMAD pada tekstil dan produk tekstil (TPT) berupa pakaian atau garmen jadi ini diproyeksi tidak akan berdampak pada naiknya harga produk-produk lokal Indonesia.
"Ada pertanyaan bahwa apakah dengan menerapkan BMAD yang tinggi akan membuat produk-produk lokal menjadi mahal sehingga tidak terjangkau publik, proyeksi kami tidak akan terjadi," tegasnya di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Dia optimistis para produsen TPT lokal dapat bersaing secara sehat. Dengan demikian, para produsen menurutnya akan efisien sehingga harga produk dapat dijaga.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman menjelaskan maraknya PHK dan tutupnya bisnis industri TPT adalah imbas dari bebas masuknya produk impor tekstil secara ilegal. Dia menyebutkan barang-barang tekstil ilegal, salah satunya produk pakaian jadi, begitu bebas di pasar luring maupun daring.
"Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab PHK dan penutupan pabrik adalah karena maraknya praktik impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian, importir nakal, hingga aparat penegak hukum," tandasnya.
(fjo)