PPKM Mikro Dinilai Efektif, Pengamat Minta Pemerintah Tetap Waspada
Sabtu, 20 Maret 2021 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Menko Airlangga menjelaskan, persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95% pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12% pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83%. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73% (15 Februari 2021) menjadi 2,71% pada (18 Maret 2021) atau turun sebesar 0,02%.
“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, hal ini menunjukkan pelaksanaan PPKM Mikro berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April 2021, Airlangga Ungkap Alasan Tambah 5 Provinsi
Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 25,43%, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.
Oleh karena itu, lanjut Menko Airlangga, pemerintah melakukan perluasan PPKM Mikro dengan menambah 5 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, hal ini menunjukkan pelaksanaan PPKM Mikro berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April 2021, Airlangga Ungkap Alasan Tambah 5 Provinsi
Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 25,43%, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.
Oleh karena itu, lanjut Menko Airlangga, pemerintah melakukan perluasan PPKM Mikro dengan menambah 5 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
(akr)
Lihat Juga :