PPKM Mikro Dinilai Efektif, Pengamat Minta Pemerintah Tetap Waspada
Sabtu, 20 Maret 2021 - 17:12 WIB
loading...
PPKM skala mikro dinilai efektif, dimana terlihat ada proses pemulihan, tidak hanya di aspek ekonomi, tetapi juga di aspek kesehatan. Tapi pengemat meminta pemerintah tetap waspada. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Efektifnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam menekan kasus kasus aktif covid-19 yang menjadi alasan kebijakan tersebut diperpanjang mulai 23 Maret sampai 5 April 2021, diakui oleh Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky. Menurutnya PPKM Mikro berhasil menekan angka penyebaran angka kasus Covid-19 .
Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar Mulai Dilonggarkan untuk Perguruan Tinggi dalam PPKM Mikro ke-4
Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis pandemi Covid-19. “Angka kasus aktif Covid-19 saat ini menjadi angka yang paling rendah sejak November tahun lalu. Memang angka tersebut belum paling baik, tetapi paling tidak cukup substansial. Namun paling tidak dalam beberapa minggu belakangan terjadi proses pemulihan, tidak hanya di aspek ekonomi, tetapi juga di aspek kesehatan,” ujar Riefky.
Ke depan, kata Riefky, diharapkan perbaikan ini tidak terjadi hanya sementara, sehingga diperpanjangnya inisiatif PPKM Mikro ini mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut.
“Kuncinya pemerintah tetap menjaga fokus dan tetap waspada atas berbagai ancaman dari pandemi Covid-19. Terlebih, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya mulai diperbolehkan. Pemerintah harus fokus dan menjaga pemulihan ini tetap berjalan melalui koordinasi secara berkala antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tutup Riefky.
Sebelumnya seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berbasis mikro mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu dimana persentase kasus aktif menunjukkan penurunan signifikan.
“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, kesembuhan, dan kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” jelas Menko Airlangga pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar Mulai Dilonggarkan untuk Perguruan Tinggi dalam PPKM Mikro ke-4
Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis pandemi Covid-19. “Angka kasus aktif Covid-19 saat ini menjadi angka yang paling rendah sejak November tahun lalu. Memang angka tersebut belum paling baik, tetapi paling tidak cukup substansial. Namun paling tidak dalam beberapa minggu belakangan terjadi proses pemulihan, tidak hanya di aspek ekonomi, tetapi juga di aspek kesehatan,” ujar Riefky.
Ke depan, kata Riefky, diharapkan perbaikan ini tidak terjadi hanya sementara, sehingga diperpanjangnya inisiatif PPKM Mikro ini mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut.
“Kuncinya pemerintah tetap menjaga fokus dan tetap waspada atas berbagai ancaman dari pandemi Covid-19. Terlebih, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya mulai diperbolehkan. Pemerintah harus fokus dan menjaga pemulihan ini tetap berjalan melalui koordinasi secara berkala antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tutup Riefky.
Sebelumnya seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berbasis mikro mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu dimana persentase kasus aktif menunjukkan penurunan signifikan.
“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, kesembuhan, dan kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” jelas Menko Airlangga pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta, kemarin.
Lihat Juga :