PPKM Mikro Dinilai Efektif, Pengamat Minta Pemerintah Tetap Waspada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Efektifnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam menekan kasus kasus aktif covid-19 yang menjadi alasan kebijakan tersebut diperpanjang mulai 23 Maret sampai 5 April 2021, diakui oleh Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky. Menurutnya PPKM Mikro berhasil menekan angka penyebaran angka kasus Covid-19 .
Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis pandemi Covid-19. “Angka kasus aktif Covid-19 saat ini menjadi angka yang paling rendah sejak November tahun lalu. Memang angka tersebut belum paling baik, tetapi paling tidak cukup substansial. Namun paling tidak dalam beberapa minggu belakangan terjadi proses pemulihan, tidak hanya di aspek ekonomi, tetapi juga di aspek kesehatan,” ujar Riefky.
Ke depan, kata Riefky, diharapkan perbaikan ini tidak terjadi hanya sementara, sehingga diperpanjangnya inisiatif PPKM Mikro ini mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut.
“Kuncinya pemerintah tetap menjaga fokus dan tetap waspada atas berbagai ancaman dari pandemi Covid-19. Terlebih, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya mulai diperbolehkan. Pemerintah harus fokus dan menjaga pemulihan ini tetap berjalan melalui koordinasi secara berkala antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tutup Riefky.
Sebelumnya seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berbasis mikro mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu dimana persentase kasus aktif menunjukkan penurunan signifikan.
“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, kesembuhan, dan kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” jelas Menko Airlangga pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta, kemarin.
Menko Airlangga menjelaskan, persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95% pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12% pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83%. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73% (15 Februari 2021) menjadi 2,71% pada (18 Maret 2021) atau turun sebesar 0,02%.
“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, hal ini menunjukkan pelaksanaan PPKM Mikro berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Menko Airlangga.
Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 25,43%, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.
Oleh karena itu, lanjut Menko Airlangga, pemerintah melakukan perluasan PPKM Mikro dengan menambah 5 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis pandemi Covid-19. “Angka kasus aktif Covid-19 saat ini menjadi angka yang paling rendah sejak November tahun lalu. Memang angka tersebut belum paling baik, tetapi paling tidak cukup substansial. Namun paling tidak dalam beberapa minggu belakangan terjadi proses pemulihan, tidak hanya di aspek ekonomi, tetapi juga di aspek kesehatan,” ujar Riefky.
Ke depan, kata Riefky, diharapkan perbaikan ini tidak terjadi hanya sementara, sehingga diperpanjangnya inisiatif PPKM Mikro ini mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut.
“Kuncinya pemerintah tetap menjaga fokus dan tetap waspada atas berbagai ancaman dari pandemi Covid-19. Terlebih, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya mulai diperbolehkan. Pemerintah harus fokus dan menjaga pemulihan ini tetap berjalan melalui koordinasi secara berkala antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tutup Riefky.
Sebelumnya seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berbasis mikro mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu dimana persentase kasus aktif menunjukkan penurunan signifikan.
“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, kesembuhan, dan kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” jelas Menko Airlangga pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta, kemarin.
Menko Airlangga menjelaskan, persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95% pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12% pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83%. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73% (15 Februari 2021) menjadi 2,71% pada (18 Maret 2021) atau turun sebesar 0,02%.
“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, hal ini menunjukkan pelaksanaan PPKM Mikro berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Menko Airlangga.
Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45%, dari 15,57% menjadi 9,12%. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 25,43%, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.
Oleh karena itu, lanjut Menko Airlangga, pemerintah melakukan perluasan PPKM Mikro dengan menambah 5 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
(akr)