Gelontorkan Rp416 Miliar, BEBS Bakal Terus Ngecor

Minggu, 21 Maret 2021 - 07:45 WIB
loading...
Gelontorkan Rp416 Miliar,...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pasca-masuk pasar modal , Berkah Beton Sadaya (BBS) Tbk makin gencar melakukan sejumlah kontrak suplay dalam rangka mengamankan sumber cadangan material kebutuhan poyek. Hal tersebut dilakukan demi melancarkan produktifitas dan menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Baru-baru ini BBS juga telah melakukan aksi konsolidasi rekanan dengan menandatangani kontrak suplai batu dan pasir senilai Rp416 miliar. Kontrak kerja sama melibatkan rekanan dua perusahaan, yakni PT Sinar Pasogit Quarry (SPQ) dan PT Rimba Jaya Semesta (RJS). Penandatanganan kontrak dilakukan oleh masing-masing direktur dan GM perusahaan pada Jumat kemarin (19/3) di Subang Jawa Barat.

Penandatanganan kontrak pertama antara Berkah Beton Sadaya dengan SPQ meliputi kewajiban rekanan untuk mensuplai pasir cor sebanyak 1,8 juta m3 senilai Rp306 miliar selama kurun lima tahun ke depan. Sementara penandatanganan kontrak kedua dengan PT Rimba Jaya Semesta menyangkut suplai batu split sebanyak satu juta m3 senilai Rp110 miliar untuk kurun waktu yang sama. ( Baca juga:Sah! Konsorsium Angkasa Pura I Menangi Tender Pengelolaan Bandara Hang Nadim )

Hasan Muldhani, Direktur Utama BBS, mengatakan bahwa kontrak suplai ini untuk mengamankan cadangan material demi memenuhi berbagai proyek yang akan dilaksanakan BBS.

“Kerja sama yang kita lakukan dalam rangka mengamankan sumber cadangan material demi memenuhi banyaknya kontrak kerja yang harus dilaksanakan oleh BBS. Hal strategis lain, kontrak ini menjadikan stok kami melimpah sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk terhambat berproduksi,“ kata Hasan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (21/3/2021).

Hasan juga mengungkapkan bahwa selain mengamankan suplay bahan baku, BBS juga meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas produksi. Dari segi SDM (sumber daya manusia), BBS mencanangkan program untuk upgrading progresifitas tim produksi, manajemen, hingga tim pemasaran.

“BBS akan selalu membuat inovasi demi meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi. SDM dan infrastruktur perusahaan semua akan melakukan upgrading. Ini demi menjaga kepercayaan publik karena BBS juga sudah melantai di pasar bursa,” ungkap Hasan.

Sebagaimana diketahui, BBS telah memutuskan untuk go public. Emiten yang bergerak di bidang industri, konstruksi, perdagangan besar dan penggalian tersebut sudah masuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BEBS.

PT Berkah Beton Sadaya adalah perusahaan terbuka yang telah membuktikan diri sebagai pemain utama bisnis infrastruktur, penggalian dan perdagangan besar. BBS berdiri pada bulan Januari tahun 2019, beralamat Kantor Pusat di Jl Raya Sembung Pagaden KM 9,5 Gunungsari, Pagaden, Subang, Jawa Barat.

Pertanggal 25 Februari 2021 kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menerbitkan satu keputusan dewan komisioner terkait dengan penetapan efek syariah nomor KEP-08/D.04/2021 dengan kode saham BEBS. ( Baca juga:Bila Diizinkan Operasi, Pengusaha Karaoke Janji Patuhi Prokes )

BBS merupakan perusahaan industri pendukung infrastruktur yang sudah dipercaya selalu memberikan produk dan pelayanan yang terbaik. BBS memiliki visi untuk menjadi perusahaan global terbaik dalam bidang industri pendukung infrastruktur yang terintegrasi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, BBS akan terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan mutu dengan membina dan membangun SDM yang kompeten dan ahli di bidangnya. Didukung oleh tim manajemen yang solid dan personel yang berkualitas, BBS percaya diri untuk menghadapi tantangan dan dinamika bisnis di masa depan. BBS akan terus berkontribusi dan berperan aktif dalam pembangunan skala nasional maupun global.

“Sejalan dengan berkembangnya produk dan mutu, perusahaan terus berusaha meningkatkan kualitas SDM yang kompeten dan ahli di bidangnya. Dengan SDM yang kompeten dan ahli, PT Berkah Beton Sadaya akan terus berkontribusi dan berperan aktif dalam berbagai pembangunan, proyek swasta maupun pemerintah,” tandas Hasan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)