BI Terus Geber Transaksi Non-Tunai Lewat QRIS di Jawa Timur

Minggu, 21 Maret 2021 - 10:59 WIB
loading...
BI Terus Geber Transaksi Non-Tunai Lewat QRIS di Jawa Timur
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SIDOARJO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terus melakukan sosialisasi transaksi nontunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sosialisasi itu dilakukan untuk mengejar target merchant QRIS hingga 12 juta pada tahun 2021 di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota.

Asisten Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ramdha Dien Azka, mengatakan secara nasional hingga akhir 2020 jumlah jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai enam juta. Di Jawa Timur sendiri, sudah ada sekitar 700.000 merchant QRIS. ( Baca juga:Ketika Pengusaha Meminta Pengertian Pekerja Soal THR )

"Tahun ini BI Jawa Timur menargetkan sebanyak 1.450.000 merchant menggunakan QRIS," kata Ramdha usai menjadi pembicara dalam Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai, di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/3).

Ramdha menjelaskan, banyak keuntungan yang didapatkan oleh merchant jika menggunakan QRIS. Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara mana pun, baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Kata dia, merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi mana pun penyelenggaranya.

Selain itu, lanjut Ramdha, para pelaku UMKM dapat menerima pembayaran secara higienis. QRIS juga mengikuti tren sehingga dapat meningkatkan pejualan. Transaksi tercatat dan langsung masuk rekening. Kemudian tidak perlu uang kembalian, bebas risiko percurian dan uang palsu.
"Dengan QRIS pedagang bisa membangun credit profile dengan mudah. Murah dan bebas biaya bagi usaha mikro," tuturnya.

Sementara itu, Muklason, salah satu peserta yang hadir di lokasi menyampaikan bahwa dirinya sudah mendaftarkan QRIS pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). "Saya sudah daftar, namun saat ini masih proses," ucapnya.SIDOARJO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terus melakukan sosialisasi transaksi non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu untuk mengejar target merchant QRIS hingga 12 juta pada tahun 2021 di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota.

Asisten Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ramdha Dien Azka, mengatakan secara nasional hingga akhir 2020 jumlah jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 6 juta. Di Jawa Timur sendiri, sudah ada sekitar 700.000 jumlah merchant QRIS.

"Tahun ini BI Jawa Timur menargetkan pada tahun 2021 sebanyak 1.450.000 merchant menggunakan QRIS," katanya usai menjadi pembicara dalam Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai, di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/3). Kegiatan bertajuk QRIS Solusi Cerdas Pembayaran Digital yang dihelat oleh BI Jatim bekerjasama dengan Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur tersebut untuk mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan QRIS sebagai alat pembayaran.

Ramdha menjelaskan, banyak keuntungan yang didapatkan oleh merchant jika menggunakan QRIS. Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. ( Baca juga:Soal All England, PDIP Ungkap Nasionalisme Bung Karno dan GBK hingga Ganefo )

Kata dia, merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Selain itu, lanjut Ramdha, para pelaku UMKM dapat menerima pembayaran secara higienis. Selain itu, QRIS mengikuti tren sehingga dapat meningkatkan pejualan. Transaksi tercatat dan langsung masuk rekening. Kemudian tidak perlu uang kembalian, bebas risiko percurian dan uang palsu. "Dengan QRIS pedagang bisa membangun credit profile dengan mudah. Murah dan bebas biaya bagi usaha mikro," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)