Isu Petinggi MUI Minta Jatah Komisaris, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:30 WIB
loading...
Isu Petinggi MUI Minta Jatah Komisaris, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan tidak ada permintaan posisi komisaris BUMN yang diajukan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) . Pernyataan ini untuk menepis isu bahwa MUI Pusat menginginkan jabatan komisaris di sejumlah BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut bahwa isu tersebut adalah hoaks atau kabar palsu yang tersebar di sosial media. Bahkan, hingga saat ini permintaan itu tidak pernah disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. ( Baca juga:AstraZeneca Bantah Adanya Kandungan Babi Dalam Vaksin Covid-19 )

"Sehubungan dengan satu berita di sosmed yang kita lihat di satu media yang mengatakan bahwa MUI meminta komisaris BUMN, perlu kami sampaikan. Kami di Kementerian BUMN sampai hari ini tidak pernah ada permintaan komisaris untuk MUI atau pejabat-pejabat di MUI," ujar Arya kepada Wartawan, Minggu (21/3/2021).

Tak hanya itu, Kementerian BUMN tidak membenarkan bahwa permintaan kursi komisaris berhubungan dengan pengadaan vaksin asal produsen Inggris, AstraZeneca. MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena unsur darurat meski diklaim mengandung tripsin babi.

"Apalagi berhubungan dengan vaksinasi AstraZenaca, sama sekali tidak ada hubungannya, dan kita tidak ada ketarkaitan dengan hal tersebut. Jadi sekali lagi kami sampaikan tidak ada satu pun permintaan komisaris untuk pengurus MUI," kata dia. ( Baca juga:Wali Kota Surabaya Resmi Jadi Orang Tua Asuh Komodo dan Gajah )

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh sebelumnya menyatakan, vaksin AstraZeneca boleh digunakan dengan berbagai pertimbangan. Pertama, Indonesia dalam kondisi yang mendesak atau darurat syar'i. Kedua, terdapat keterangan ahli soal risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.

Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi. Keempat, vaksin AstraZeneca sudah ada jaminan keamanan dari pemerintah. Kelima, pemerintah tidak leluasa memilih vaksin karena adanya keterbatasan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)