BPJPH Kebut Aturan Self Declare Halal untuk Usaha Mikro dan Kecil

Senin, 22 Maret 2021 - 09:50 WIB
loading...
BPJPH Kebut Aturan Self...
Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga saat ini masih membahas tata cara self declare (deklarasi mandiri) sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Diharapkan aturan ini segera rampung dalam waktu dekat ini.

“Soal self declare dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) UMK ini sedang kami bahas standarnya,” kata Plt Kepala BPJPH Mastuki kepada KORAN SINDO, Minggu (21/3/2021).

(Baca juga:Wapres Minta One Stop Service Halal, Plt Kepala BPJPH: Kita Akan Proaktif)

Menurut Mastuki, sejatinya deklarasi mandiri ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Di mana dalam PP tersebut ada beberapa syarat UMK dapat mengajukan self declare.

Syarat tersebut antara lain adanya pernyataan pelaku usaha berupa akad/ikrar, pendampingan proses produk halal (PPH) oleh ormas/lembaga keagamaan/perguruan tinggi. Selain itu, kata Mastuki, produknya tak berisiko dan sederhana.

(Baca juga:Pecat Kepala BPJPH Sukoso, Gus Yaqut Diapresiasi)

“Inilah yang sedang kami detilkan agar memudahkan UMK dalam mengajukan self declare,” kata mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Buka Kuota...
Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026
Pemberdayaan Perempuan,...
Pemberdayaan Perempuan, WRP Gandeng HFHI Perkuat Revitalisasi Usaha Mikro
Heboh Nampan Makan Bergizi...
Heboh Nampan Makan Bergizi Gratis Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Rekomendasi Kepala BPJPH
Babe Haikal: Produk...
Babe Haikal: Produk Tanpa Sertifikat Halal Masuk Kategori Barang Ilegal Mulai 2026
Makna Halal Bergeser!...
Makna Halal Bergeser! Bukan Saudi Arabia, China Jadi Negara Penghasil Produk Halal Terbesar
Industri Halal Indonesia...
Industri Halal Indonesia Diaku Dunia, Kepala BPJPH: Semua Belajar dari Sistem Kita
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved