Pecat Kepala BPJPH Sukoso, Gus Yaqut Diapresiasi
Rabu, 10 Maret 2021 - 22:09 WIB
loading...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. FOTO/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Halal Watch memngapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan Sukoso dari jabatan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Pemberhentian tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 002834/B.II/3/2021 yang diterima SINDOnews Rabu (10/3).
Baca Juga: Dawuh Kiai Ma'ruf: BSI Harus Tetap Melayani Nasabah Mikro
Berdasarkan surat tersebut pemberhentian dilakukan sejak 1 maret 2021 dan ditandatangani Menag pada 5 Maret 2021. Selanjutnya, Menag menunjuk Mastuki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH. Posisi Plt diisi hingga adanya ketetapan dan pelantikan pejabat definitif. Saat bersamaan, Mastuki juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH.
![Pecat Kepala BPJPH Sukoso, Gus Yaqut Diapresiasi]()
"Beliau walaupun baru beberapa hari dilantik sebagai menteri agama sangat memahami dan fasih mendengarkan keluhan masyarakat dan dunia usaha mengenai persoalan lambannya penyelenggaraan sistem jaminan halal. Dalam rangka mendorong tumbuhnya industri halal, maka sertifikasi halal adalah instrumen penting yag harus dikelola dengan baik," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Halal Watch Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Dawuh Kiai Ma'ruf: BSI Harus Tetap Melayani Nasabah Mikro
Berdasarkan surat tersebut pemberhentian dilakukan sejak 1 maret 2021 dan ditandatangani Menag pada 5 Maret 2021. Selanjutnya, Menag menunjuk Mastuki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH. Posisi Plt diisi hingga adanya ketetapan dan pelantikan pejabat definitif. Saat bersamaan, Mastuki juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH.

"Beliau walaupun baru beberapa hari dilantik sebagai menteri agama sangat memahami dan fasih mendengarkan keluhan masyarakat dan dunia usaha mengenai persoalan lambannya penyelenggaraan sistem jaminan halal. Dalam rangka mendorong tumbuhnya industri halal, maka sertifikasi halal adalah instrumen penting yag harus dikelola dengan baik," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Halal Watch Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Lihat Juga :