Penetapan Harga Batu Bara ke PLN Bisa Untungkan Konsumen

Senin, 22 Maret 2021 - 19:41 WIB
loading...
Penetapan Harga Batu...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harga jual batu bara penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum telah ditetapkan sebesar USD70 per metrik ton free on board vessel sesuai Kepmen ESDM Nomor 225.K/30/MEM/2020. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penentuan harga tersebut digunakan untuk menjamin PLN agar dapat membeli batu bara dalam negeri sesuai dengan kemampuan finansialnya tanpa ada tambahan subsidi dan kenaikan tarif dasar listrik. ( Baca juga:Terus Merosot, Bisnis Batu Bara Sudah Sunset )

Harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum juga telah mempertimbangkan kelayakan ekonomi perusahaan pertambangan agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.

"Pada saat terjadi pandemi Covid-19 di tahun 2020, komoditas batu bara mengalami tekanan dan menjadi turun dari harga USD70 sehingga tidak ada penghematan biaya," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (22/3/2021).

Menurut Arifin, penetapan harga USD70 sebetulnya memberikan dampak yang cukup baik terhadap konsumen karena PLN bisa melakukan penghematan yang cukup besar. Saat ini harga batu bara juga mulai pulih di atas USD70 per metrik ton sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih baik. ( Baca juga:10 Tahun Lagi, Sex Doll Akan Bisa Bicara, Berjalan, dan Merasakan Sensasi )

"Apabila harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum ditentukan lebih rendah dari acuan batu bara USD70 per metrik ton per ton, maka akan meningkatkan disparitas harga ekspor dan domestik yang berpotensi terjadi kecenderungan ekspor yang akan terjadi kelangkaan batu bara di dalam negeri," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved