Penetapan Harga Batu Bara ke PLN Bisa Untungkan Konsumen

Senin, 22 Maret 2021 - 19:41 WIB
loading...
Penetapan Harga Batu...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harga jual batu bara penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum telah ditetapkan sebesar USD70 per metrik ton free on board vessel sesuai Kepmen ESDM Nomor 225.K/30/MEM/2020. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penentuan harga tersebut digunakan untuk menjamin PLN agar dapat membeli batu bara dalam negeri sesuai dengan kemampuan finansialnya tanpa ada tambahan subsidi dan kenaikan tarif dasar listrik. ( Baca juga:Terus Merosot, Bisnis Batu Bara Sudah Sunset )

Harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum juga telah mempertimbangkan kelayakan ekonomi perusahaan pertambangan agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.

"Pada saat terjadi pandemi Covid-19 di tahun 2020, komoditas batu bara mengalami tekanan dan menjadi turun dari harga USD70 sehingga tidak ada penghematan biaya," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (22/3/2021).

Menurut Arifin, penetapan harga USD70 sebetulnya memberikan dampak yang cukup baik terhadap konsumen karena PLN bisa melakukan penghematan yang cukup besar. Saat ini harga batu bara juga mulai pulih di atas USD70 per metrik ton sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih baik. ( Baca juga:10 Tahun Lagi, Sex Doll Akan Bisa Bicara, Berjalan, dan Merasakan Sensasi )

"Apabila harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum ditentukan lebih rendah dari acuan batu bara USD70 per metrik ton per ton, maka akan meningkatkan disparitas harga ekspor dan domestik yang berpotensi terjadi kecenderungan ekspor yang akan terjadi kelangkaan batu bara di dalam negeri," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved