Ini Skenario Pelni dalam Menerapkan Kenormalan Baru
Selasa, 19 Mei 2020 - 20:46 WIB
loading...
Pelni tengah mempersiapkan diri untuk penerapan kenormalan baru alias New Normal Life. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) saat ini tengah mempersiapkan diri untuk penerapan kenormalan baru alias "New Normal Life". Skenario new normal life diterapkan sebagai tindaklanjut atas surat dari Menteri BUMN No: S-336/MBU/05/2020 Perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, pada 15 Mei 2020.
Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L. Tobing mengatakan skenario yang sedang disusun ini ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan para pelanggan kapal Pelni dengan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi.
"Kami bentuk tim task force dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan perusahaan dan mempersiapkan perusahaan dalam mengantisipasi terjadinya fase new normal life di dalam Perusahaan," kata Insan dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).
Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan selama menjalani fase new normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti. Untuk mendukung hal tersebut, manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.
"Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada abk dan armada kapal," terang Yahya.
Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L. Tobing mengatakan skenario yang sedang disusun ini ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan para pelanggan kapal Pelni dengan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi.
"Kami bentuk tim task force dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan perusahaan dan mempersiapkan perusahaan dalam mengantisipasi terjadinya fase new normal life di dalam Perusahaan," kata Insan dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).
Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan selama menjalani fase new normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti. Untuk mendukung hal tersebut, manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.
"Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada abk dan armada kapal," terang Yahya.
Lihat Juga :