Ini Skenario Pelni dalam Menerapkan Kenormalan Baru
Selasa, 19 Mei 2020 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang yang sesuai dengan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.
Pada tahapan ini, seluruh calon penumpang yang akan menggunakan kapal Pelni diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan sehat ataupun keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Para calon penumpang juga dianjurkan untuk melakukan pembayaran secara cashless.
"Manajemen akan menjual tiket sekitar 50% dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang," tutup Insan.
Pelni telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang, serta mengatur protokol jaga jarak antar penumpang baik itu pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi.
Pada tahapan ini, seluruh calon penumpang yang akan menggunakan kapal Pelni diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan sehat ataupun keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Para calon penumpang juga dianjurkan untuk melakukan pembayaran secara cashless.
"Manajemen akan menjual tiket sekitar 50% dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang," tutup Insan.
Pelni telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang, serta mengatur protokol jaga jarak antar penumpang baik itu pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi.
(ind)
Lihat Juga :