Menperin Siapkan Aparatur Industri Hadapi Normal yang Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya agar sektor manufaktur tetap memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, walaupun tengah menghadapi hantaman akibat pandemi Covid-19. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang terus mendorong industri tetap bergerak saat ini, setelah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis.
Kemenperin juga menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk aparatur industri di 34 provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan ini jadi merupakan momentum paling tepat untuk menjawab tantangan, dalam rangka menyiapkan aparat industri yang mampu menjawab berbagai macam tantangan.
“Khususnya ketika menghadapi Covid-19, dan bersiap menghadapi kenormalaan baru yang berkaitan dengan kegiatan industri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Industri secara virtual, Selasa (19/5).
Menperin mengungkapkan, kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan upaya knowledge transfer sekaligus sinkronisasi persepsi antara aparatur industri di pusat dan daerah, terkait kebijakan pengembangan dan pembinaan industri pada masa pandemi dan setelah Covid-19 “Peserta diharapkan berperan aktif selama mengikuti bimtek agar tujuan dari penyelenggaraan bimtek ini dapat dicapai secara optimal,” paparnya.
Kegiatan yang dimotori oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin itu diharapkan mampu menyiapkan aparatur industri khususnya di daerah, agar mampu beradaptasi dalam menjalankan tugasnya mendampingi pelaku usaha atau industri dalam menghadapi berbagai macam situasi dan kondisi yang beragam. Termasuk kondisi pandemi Covid-19.
“Harus kita pahami, setelah pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat harus menyesuaikan diri dengan yang disebut normal baru, sehingga aparatur industri sebagai pelayan publik dituntut untuk berinovasi dalam hal kebijakan yang bisa mendukung masyarakat industri,” sebut Menperin.
Ia menuturkan, dengan kegiatan bimtek aparatur industri ini diharapkan meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat, mengevaluasi dan mengimplementasikan kebijakan yang terkait dengan sektor industri.
“Tentunya, termasuk memahami konsep dan kebijakan ekonomi, mampu menganalisa posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, mengevaluasi dampak kebijakan nasional dan internasional terhadap sektor industri, serta menyusun kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” pungkasnya.
Kemenperin juga menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk aparatur industri di 34 provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan ini jadi merupakan momentum paling tepat untuk menjawab tantangan, dalam rangka menyiapkan aparat industri yang mampu menjawab berbagai macam tantangan.
“Khususnya ketika menghadapi Covid-19, dan bersiap menghadapi kenormalaan baru yang berkaitan dengan kegiatan industri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Industri secara virtual, Selasa (19/5).
Menperin mengungkapkan, kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan upaya knowledge transfer sekaligus sinkronisasi persepsi antara aparatur industri di pusat dan daerah, terkait kebijakan pengembangan dan pembinaan industri pada masa pandemi dan setelah Covid-19 “Peserta diharapkan berperan aktif selama mengikuti bimtek agar tujuan dari penyelenggaraan bimtek ini dapat dicapai secara optimal,” paparnya.
Kegiatan yang dimotori oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin itu diharapkan mampu menyiapkan aparatur industri khususnya di daerah, agar mampu beradaptasi dalam menjalankan tugasnya mendampingi pelaku usaha atau industri dalam menghadapi berbagai macam situasi dan kondisi yang beragam. Termasuk kondisi pandemi Covid-19.
“Harus kita pahami, setelah pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat harus menyesuaikan diri dengan yang disebut normal baru, sehingga aparatur industri sebagai pelayan publik dituntut untuk berinovasi dalam hal kebijakan yang bisa mendukung masyarakat industri,” sebut Menperin.
Ia menuturkan, dengan kegiatan bimtek aparatur industri ini diharapkan meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat, mengevaluasi dan mengimplementasikan kebijakan yang terkait dengan sektor industri.
“Tentunya, termasuk memahami konsep dan kebijakan ekonomi, mampu menganalisa posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, mengevaluasi dampak kebijakan nasional dan internasional terhadap sektor industri, serta menyusun kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” pungkasnya.
(akr)