Peringatan Kesehatan Bergambar 90% Pada Bungkus Rokok Ditolak KNKP
Rabu, 20 Mei 2020 - 00:17 WIB
loading...
A
A
A
Azami menyampaikan, hilangnya brand image pasti akan memicu peredaran rokok ilegal, sebab akan sulit membedakan produk dari brand/merek rokok tertentu dikarenakan semua bungkus rokok akan seragam. Konsumen juga tidak mendapatkan kepastian mengenai produk rokok yang dikonsumsinya. Padahal dengan mengetahui brand yang dikonsumsi, maka konsumen dapat mengakses informasi mengenai brand tersebut.
"Ketiga, bungkus rokok merupakan ekspresi budaya bagi pabrik dan masyarakat sejak industri kretek berdiri hingga kini. Wacana perluasan tersebut dapat mematikan ekspresi budaya, sementara mematikan hak berekspresi tentu merupakan pelanggaran hak asasi dalam kebudayaan," lanjutnya.
Dari ketiga argumentasi di atas, KNPK menilai wacana perluasan peringatan kesehatan bergambar sebesar 90% pada bungkus rokok tidak memiliki urgensi untuk diterapkan menjadi kebijakan. "Justru yang ada hanyalah dampak kerugian bagi Industri Hasil Tembakau," pungkas Azami.
"Ketiga, bungkus rokok merupakan ekspresi budaya bagi pabrik dan masyarakat sejak industri kretek berdiri hingga kini. Wacana perluasan tersebut dapat mematikan ekspresi budaya, sementara mematikan hak berekspresi tentu merupakan pelanggaran hak asasi dalam kebudayaan," lanjutnya.
Dari ketiga argumentasi di atas, KNPK menilai wacana perluasan peringatan kesehatan bergambar sebesar 90% pada bungkus rokok tidak memiliki urgensi untuk diterapkan menjadi kebijakan. "Justru yang ada hanyalah dampak kerugian bagi Industri Hasil Tembakau," pungkas Azami.
(akr)
Lihat Juga :