Peringatan Kesehatan Bergambar 90% Pada Bungkus Rokok Ditolak KNKP

Rabu, 20 Mei 2020 - 00:17 WIB
loading...
A A A
Azami menyampaikan, hilangnya brand image pasti akan memicu peredaran rokok ilegal, sebab akan sulit membedakan produk dari brand/merek rokok tertentu dikarenakan semua bungkus rokok akan seragam. Konsumen juga tidak mendapatkan kepastian mengenai produk rokok yang dikonsumsinya. Padahal dengan mengetahui brand yang dikonsumsi, maka konsumen dapat mengakses informasi mengenai brand tersebut.

"Ketiga, bungkus rokok merupakan ekspresi budaya bagi pabrik dan masyarakat sejak industri kretek berdiri hingga kini. Wacana perluasan tersebut dapat mematikan ekspresi budaya, sementara mematikan hak berekspresi tentu merupakan pelanggaran hak asasi dalam kebudayaan," lanjutnya.

Dari ketiga argumentasi di atas, KNPK menilai wacana perluasan peringatan kesehatan bergambar sebesar 90% pada bungkus rokok tidak memiliki urgensi untuk diterapkan menjadi kebijakan. "Justru yang ada hanyalah dampak kerugian bagi Industri Hasil Tembakau," pungkas Azami.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Pasal Tembakau dalam...
Pasal Tembakau dalam PP 28/2024 Penuh Kontroversi, Anggota DPR Ramai-Ramai Minta Deregulasi
Sampoerna dan Philip...
Sampoerna dan Philip Morris Pacu Inovasi Produk Tembakau Bebas Asap dengan Investasi Rp5,3 Triliun
PP 28/2024 Ancam Sektor...
PP 28/2024 Ancam Sektor Padat Karya, Potensi Rugi Ratusan Triliun
Aturan Ketat Ancam Nasib...
Aturan Ketat Ancam Nasib Petani Tembakau di Bondowoso
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung, Petani Sebut Kabut Hitam Ekonomi
Lesbumi PBNU Serahkan...
Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Rekomendasi
GWM Siap Luncurkan Ora...
GWM Siap Luncurkan Ora Ballet Cat Facelift Bertenaga 201 hp
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved