Ombudsman Soroti Mekanisme Penyaluran Beras Bulog

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:30 WIB
loading...
Ombudsman Soroti Mekanisme...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI menyoroti mekanisme penyediaan dan penyaluran beras di Perum Bulog. Sebab ada stok beras yang tidak tersalurkan sehingga bisa menimbulkan kerugian negara.

"Sebanyak 300-400 ribu ton beras di gudang Bulog berpotensi turun mutu. Jika setengahnya saja tidak layak konsumsi maka negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,25 triliun," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).



Ia menjelaskan bahwa saat ini bulog memiliki kewajiban untuk menyerap beras dari petani. Namun demikian tidak memiliki kuasa untuk menjual kembali. "Ini beras turun mutu salah siapa? ini beras ini didiemin busuk. Kebijakan ini gak masuk akal. Ada regulasi yang tidak tuntas. Hulu dan hilirnya ini tidak terintegrasi" terangnya

Ia mengungkapkan, setelah program beras sejahtera (Rastra) dihentikan per 2016 yang digantikan menjadi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bulog tidak mempunyai kemampuan untuk menyalurkan kecuali untuk operasi pasar. "Di satu sisi Bulog mesti serap produk gabah dalam negeri selama setahun penuh," katanya.



Ia menambahkan, penyerapan beras di Bulog tak diiringi dengan kebijakan penyalurannya. Hal ini disebut bisa merugikan negara bahkan mematikan Bulog. "Ini berpotensi merugikan negara dan bisa jadi ujungnya mematikan Bulog sendiri,"tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)