IPDMIP Dukung Kementan Latih Petani Kendalikan Hama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) secara rutin menggelar Sekolah Lapang (SL) khususnya pengamatan hama tanaman bagi petani di kawasan irigasi pada 74 kabupaten di 16 provinsi. Pengendalian hama ini di kawasan irigasi Namgakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), belum lama ini.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mendukung langkah IPDMIP khususnya SL terkait pengamatan hama. Pasalnya, dalam kondisi apapun, pertanian tidak boleh berhenti meskipun di tengah pandemi Covid-19.
(Baca juga:Kabar Gembira, TPP Penyuluh Pertanian Luwu Utara Naik)
“Kita sebagai masyarakat pertanian harus tetap melakukan kegiatan pertanian. Penyuluh pun harus turun ke lapangan mendampingi dan mengawal petani dalam produksi pertanian,” kata Dedi Nursyamsi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Hal itu sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dalam berbagai kesempatan Mentan Syahrul menekankan pada ketahanan pangan maka penyuluh dan petugas harus mengambil peran di Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani).
(Baca juga:Mantan Penyuluh Pertanian Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Luwu Utara)
“Penyuluh selaku Kopassus pertanian di tingkat kecamatan sebagai locust pembangunan pertanian sangat vital,” kata Mentan Syahrul.
Hama dan penyakit dapat memicu tanaman rusak mengakibatkan produktivitas menurun hingga gagal panen. Maka hama dan penyakit perlu dikendalikan apabila populasinya di lahan melampui ambang ekonomi.
(Baca juga:Penyuluh Pertanian tetap Dampingi Petani meski Darurat Bencana)
Dedi Nursyamsi menambahkan, hasil pengamatan menentukan pengendalian hama terkait informasi populasi serangga, intensitas penyakit, dan populasi tikus. Kemampuan memperkirakan populasi hama harus dimulai dengan belajar bagaimana menghitung sampel.
“Serangan hama dan penyakit bisa datang mendadak dan bersifat eksplosif. Dalam waktu relatif singkat terjadi peningkatan populasi hama dan penyakit,” katanya.
Sebagaimana diketahui, SL dari IPDMIP mengajak petani mengenali jenis hama dan penyakit. Diharapkan saat menggelar gerakan pengendalian hama dapat menentukan pestisida dan langkah tepat pengendalian.
Materi pembelajaran mengajarkan penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pembelajaran ini menerapkan empat prinsip yakni budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin atau pemantauan dan petani sebagai petugas pengendalian hama tanaman.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mendukung langkah IPDMIP khususnya SL terkait pengamatan hama. Pasalnya, dalam kondisi apapun, pertanian tidak boleh berhenti meskipun di tengah pandemi Covid-19.
(Baca juga:Kabar Gembira, TPP Penyuluh Pertanian Luwu Utara Naik)
“Kita sebagai masyarakat pertanian harus tetap melakukan kegiatan pertanian. Penyuluh pun harus turun ke lapangan mendampingi dan mengawal petani dalam produksi pertanian,” kata Dedi Nursyamsi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Hal itu sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dalam berbagai kesempatan Mentan Syahrul menekankan pada ketahanan pangan maka penyuluh dan petugas harus mengambil peran di Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani).
(Baca juga:Mantan Penyuluh Pertanian Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Luwu Utara)
“Penyuluh selaku Kopassus pertanian di tingkat kecamatan sebagai locust pembangunan pertanian sangat vital,” kata Mentan Syahrul.
Hama dan penyakit dapat memicu tanaman rusak mengakibatkan produktivitas menurun hingga gagal panen. Maka hama dan penyakit perlu dikendalikan apabila populasinya di lahan melampui ambang ekonomi.
(Baca juga:Penyuluh Pertanian tetap Dampingi Petani meski Darurat Bencana)
Dedi Nursyamsi menambahkan, hasil pengamatan menentukan pengendalian hama terkait informasi populasi serangga, intensitas penyakit, dan populasi tikus. Kemampuan memperkirakan populasi hama harus dimulai dengan belajar bagaimana menghitung sampel.
“Serangan hama dan penyakit bisa datang mendadak dan bersifat eksplosif. Dalam waktu relatif singkat terjadi peningkatan populasi hama dan penyakit,” katanya.
Sebagaimana diketahui, SL dari IPDMIP mengajak petani mengenali jenis hama dan penyakit. Diharapkan saat menggelar gerakan pengendalian hama dapat menentukan pestisida dan langkah tepat pengendalian.
Materi pembelajaran mengajarkan penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pembelajaran ini menerapkan empat prinsip yakni budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin atau pemantauan dan petani sebagai petugas pengendalian hama tanaman.
(dar)