Gandeng BPN dan KPK, PLN Amankan Aset Rp34,9 Miliar

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:44 WIB
loading...
Gandeng BPN dan KPK, PLN Amankan Aset Rp34,9 Miliar
PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) berhasil mengamankan aset senilai Rp34,9 miliar, dari upaya sertifikasi aset. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) berhasil mengamankan aset senilai Rp34,9 miliar, dari upaya sertifikasi aset. Kendati begitu, sampai saat ini masih ada ribuan aset lainnya yang belum tersertifikasi.



Aset senilai Rp34,9 yang telah tersertifikasi diantaranya tanah proyek SUTT 150 kV Tegalluar Incomer, PLTU Indramayu 1x1000 MW, SUTET 500 kV Indramayu – Cibatu, SUTET 500 kV Mandirancan – Indramayu, GI 150 kV Jatiluhur, SUTET 500 kV Indramayu - Cibatu Baru, dan SUTT 150 kV Pelabuhan Ratu - Pelabuhan Ratu Baru.

“Aset PLN di wilayah Jawa Barat cukup banyak dan sangat penting untuk dapat segera diselesaikan pengurusan sertifikatnya. Kami berharap dengan sinergi PLN dan BPN sertifikasi aset PLN dapat selesai sesuai target dan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan juga dapat berjalan lancar,” kata General Manager UIP JBT - Octavianus Duha.

Menurut dia, saat ini jumlah aset PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 8.490 persil. Dimana 3.555 persilnya belum tersertifikasi. Untuk mempercepat, PLN menargetkan sebanyak 2.057 persil di Jawa Barat dapat tersertifikasi pada tahun 2021.

Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS menyampaikan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik di Indonesia.

“Sebagian tanah itu sudah kami kelola dan gunakan selama puluhan tahun. Jika harus mengurus satu per satu secara konvensional, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya. Tapi alhamdulillah jalan mulai terbuka setelah PLN dapat bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan diperkokoh oleh KPK,” ucap Haryanto.



Dukungan yang diperkokoh oleh KPK meningkatkan semangat PLN dalam mengamankan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut.

“Sebelumnya hanya 30 persen dari total aset PLN yang memiliki sertifikat tanah dan di akhir tahun 2020 jumlahnya menjadi 46 persen. Pada tahun 2021 ini, kami menargetkan sertifikasi aset dapat terselesaikan sebanyak 71 persen, sehingga diharapkan di akhir tahun 2022 aset PLN akan 100 persen bersertifikat. Secara nominal, aset tanah yang diselamatkan hingga hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” ujar Haryanto.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)