Masuki Masa Panen Raya, Kementan Sebut Harga Gabah Anjlok

Kamis, 25 Maret 2021 - 21:41 WIB
loading...
Masuki Masa Panen Raya,...
foto/antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sudah berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp4.200 per kilogram (kg). Harga gabah yang di bawah HPP terjadi di 459 kecamatan dari 85 kabupaten.

( Baca juga:Tanggapi Dedi Mulyadi, Buwas: 3 Tahun Saya Jadi Dirut, Tak Ada Impor Beras )

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan, hasil pemantauan Kementan tercatat pada tanggal 17 Maret lalu ada 310 kecamatan. Kemudian pada tanggal 22 Maret bertambah menjadi 501 kecamatan, dan 24 Maret menjadi 450 kecamatan.

"Ini kita pantau terus. Ini terjadi di Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan ada yang lainnya," ujar Suwandi dalam sebuah diskusi secara virtual, Kamis (25/3/2021).

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementan telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyerap gabah petani di sejumlah wilayah.

"Kami mengamankan panen supaya terserap dengan baik. Bapak Mentan sudah mengirim surat ke Pak Buwas (Budi Waseso-Bulog), juga mengirim ke seluruh gubernur dan bupati agar menangani panen raya ini. Setelah panen harus percepat tanam lagi, sehingga kita bareng-bareng," jelas Suwandi.

Menurut dia, ada kesepakatan dengan Bulog untuk segera menyerap gabah petani. Jumlah yang akan diserap antara lain, Banten 35.000 ton gabah, Yogyakarta 74.775 ton, Jambi 8.000 ton, Lampung 25.000, Sragen 17.580 ton, Karanganyar 15.000 ton, Boyolali 24.000 ton, Nganjuk 26.592 ton, Indramayu 750 ton beras, dan Rembang 14.000 ton.

( Baca juga:Masih Tertutup Kapal Kandas, Mesir Setop Operasional Terusan Suez )

"Kondisi normal HPP GKG Rp4.200. Kalau nggak panen harga di atas itu, sekitar Rp4.600-4.700/kg. Sekarang sudah turun di beberapa lokasi tadi. Nah, kita hadir menangani ini di samping fokus produksi, dan bagaimana supaya petani kita ditolong jangan sampai harga jatuh di bawah HPP," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)