Perbanas Gelar Webinar Personal Data Protection
Jum'at, 26 Maret 2021 - 01:36 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Perbanas menghadirkan Hendri Sasmita Yuda (Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi dari Kominfo), Eddy Manindo Harahap (Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan), Indra Utoyo (Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI), Anna Pouliou (Pakar GDPR, Deloitte Belgium), sebagai panelis guna dapat berbagi wacana dan wawasan serta perkembangan terkait isu tersebut.
Peserta webinar mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan panelis yang mewakili regulator, pelaku industri perbankan, serta pakar GDPR. Webinar dipandu oleh Guru Besar Perbanas Institute, Prof. Eko Indrajit.
(Baca juga:Perbanas Sulsel Bantu 5.000 Masker untuk Puskesmas di Makassar)
Dalam sambutannya, Kartika Wirjoatmojo mengemukakan, bahwa Data Privacy Management di sektor Perbankan dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu Sustainability, Compliance dan Governance. Terkait aspek sustainability, perusahaan dapat diukur tingkat sustainability atau resiliensinya dalam jangka panjang dengan menggunakan perangkat yang disebut Environment, Social and Governance (ESG) Rating. “Sebagai salah satu acuan investor dalam berinvestasi,” ujar Kartika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Dari aspek regulasi atau compliance yang terkait “data privacy”, kata Kartika, pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini, sedang dalam proses untuk pengesahan. “Diharapkan bank dapat segera melaksanakan persiapan, khususnya terkait manajemen risiko reputasi,” katanya.
(Baca juga:Perbanas Apresiasi Kebijakan OJK Selamatkan Perbankan)
Peserta webinar mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan panelis yang mewakili regulator, pelaku industri perbankan, serta pakar GDPR. Webinar dipandu oleh Guru Besar Perbanas Institute, Prof. Eko Indrajit.
(Baca juga:Perbanas Sulsel Bantu 5.000 Masker untuk Puskesmas di Makassar)
Dalam sambutannya, Kartika Wirjoatmojo mengemukakan, bahwa Data Privacy Management di sektor Perbankan dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu Sustainability, Compliance dan Governance. Terkait aspek sustainability, perusahaan dapat diukur tingkat sustainability atau resiliensinya dalam jangka panjang dengan menggunakan perangkat yang disebut Environment, Social and Governance (ESG) Rating. “Sebagai salah satu acuan investor dalam berinvestasi,” ujar Kartika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Dari aspek regulasi atau compliance yang terkait “data privacy”, kata Kartika, pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini, sedang dalam proses untuk pengesahan. “Diharapkan bank dapat segera melaksanakan persiapan, khususnya terkait manajemen risiko reputasi,” katanya.
(Baca juga:Perbanas Apresiasi Kebijakan OJK Selamatkan Perbankan)
Lihat Juga :