PLN dan Pertamina Gandengan di Blok Rokan, Tepat dan Strategis

Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:29 WIB
loading...
PLN dan Pertamina Gandengan...
Penandatanganan kerjasama antara PLN dan Pertamina dalam memasok listrik di Blok Rokan dinilai tepat dan strategis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menerangkan, penandatanganan kerjasama antara PLN dan Pertamina dalam memasok listrik di Blok Rokan dinilai tepat dan strategis. Pasalnya PLN merupakan perusahaan listrik paling andal dan diyakini sanggup menyuplai listrik secara permanen untuk Blok Rokan .

“Sinergi antara kedua BUMN tersebut sangat tepat dan strategis. Tak ada yang perlu diragukan dengan kemampuan PLN dalam memasok listrik di Blok Rokan. Bahkan hingga jangka panjang, yaitu masa layanan permanen, sesuai perjanjian tersebut,” katanya.

Baca Juga: PLN Siap Pasok Listrik Blok Rokan untuk Jangka Panjang

Menurut dia, kebutuhan Blok Rokan terhadap 400 Megawatt (MW) dan uap sebesar 335.000 barel standar per hari (MBSPD), sangat mudah dipenuhi PLN. Selama ini PLN menyediakan listrik untuk 77 juta pelanggan berbagai konsumen, tambahnya, kapasitas pembangkit listri PLN di seluruh Indonesia juga mencapai 70 GW.

"Jadi, kemampuan BUMN tersebut tak perlu diragukan. PLN adalah perusahaan listrik terbesar dan paling lama di Indonesia. Mereka ahlinya,” katanya.

Termasuk penyediaan pembangkit listrik tenaga uap, menurut Fabby juga bukan masalah karena saat ini BUMN tersebut sudah memiliki banyak PLTU. “PLN sudah terbiasa dan sangat berpengalaman dengan tenaga uap. Jadi bukan hal sulit untuk memasok listrik di Rokan,” lanjutnya.

Sebelumnya, perjanjian kerjasama antara PLN dan Pertamina untuk memasok listrik ke Blok Rokan, ditandatangani awal Februari 2021. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, masa transisi dengan memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung hanya tiga tahun, mulai 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Perlu Teknologi Terkini Agar Produksi Blok Rokan Tidak Turun

Adapun tahap kedua, yaitu masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang akan dimulai pada 2024. Adanya dua tahap dalam perjanjian tersebut, menurut Fabby merupakan hal wajar. Tahap pertama dilakukan, karena merupakan masa transisi. Termasuk peralihan penyediaan listrik. Karena tidak mungkin, PLN menyediakan pembangkit sebelum ada kontrak.

Pengadaan tambahnya juga memerlukan waktu, termasuk penginstalan sehingga tidak masalah kalau pada tahap pertama, PLN memanfaatkan pembangkit eksisting. "Yang penting kan jangka panjangnya. Sehingga memang tak ada yang perlu diragukan dari PLN dalam memasok listrik permanen di Blok Rokan,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved