Mengakui Lahan Milik Pertamina, Warga Pancoran Mulai Meninggalkan Lokasi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:46 WIB
loading...
Sebagian besar warga Pancoran Buntu II ternyata sudah tidak ada di lokasi. Mereka meninggalkan lahan yang dipersoalkan dengan sukarela, karena mengakui bahwa lahan tersebut sah milik Pertamina. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebagian besar warga Pancoran Buntu II ternyata sudah tidak ada di lokasi. Mereka meninggalkan lahan yang dipersoalkan dengan sukarela, karena mengakui bahwa lahan tersebut sah milik Pertamina , sehingga tak ada alasan bagi warga untuk bertahan.
“Pertamina sudah menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Karena kami merasa tidak punya hak atas lahan tersebut, maka kami sukarela meninggalkannya,” kata Didi Kurniawan, mantan Sekretaris RT 06/02.
Baca Juga: Polemik Tanah Pancoran, Ahli Waris Tunjukkan Bukti Tiga Putusan MA
Menurut Didi, sebenarnya dia menempati lahan tersebut sudah sangat lama, sekitar 33 tahun. Hanya saja, sejak awal mendiami 1988, sebenarnya dia juga khawatir. Pasalnya pada lahan tersebut sudah berdiri plang bahwa lokasi itu milik Pertamina.
“Jadi memang sempat ragu-ragu. Tetapi akhirnya saya jalani juga. Apalagi di wilayah ini, akhirnya tujuh kali menjabat sebagai Sekretaris,” lanjut Didi, yang mengaku belum sekalipun membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan yang dia tempati itu.
“Pertamina sudah menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Karena kami merasa tidak punya hak atas lahan tersebut, maka kami sukarela meninggalkannya,” kata Didi Kurniawan, mantan Sekretaris RT 06/02.
Baca Juga: Polemik Tanah Pancoran, Ahli Waris Tunjukkan Bukti Tiga Putusan MA
Menurut Didi, sebenarnya dia menempati lahan tersebut sudah sangat lama, sekitar 33 tahun. Hanya saja, sejak awal mendiami 1988, sebenarnya dia juga khawatir. Pasalnya pada lahan tersebut sudah berdiri plang bahwa lokasi itu milik Pertamina.
“Jadi memang sempat ragu-ragu. Tetapi akhirnya saya jalani juga. Apalagi di wilayah ini, akhirnya tujuh kali menjabat sebagai Sekretaris,” lanjut Didi, yang mengaku belum sekalipun membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan yang dia tempati itu.
Lihat Juga :