Sambangi KSP Beraset Rp1,6 Triliun, Teten Pacu Koperasi Masuk Rantai Pasok Global
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menargetkan koperasi di Indonesia bisa masuk ke rantai pasok global dan bersaing secara kompetitif dengan pelaku usaha yang lain.
Hal itu dikemukakan Teten saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Keling Kumang Tahun Buku 2020, di Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3). Dia berharap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Keling Kumang bisa menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Tanah Air.
Teten juga mengunjungi beberapa unit usaha milik CU Keling Kumang diantaranya lahan pembibitan kakao, Taman Kelempiau Keling Kumang, K52 Mart, Institut Keling Kumang, dan SMK Keling Kumang.
"Keling Kumang menjadi koperasi modern, bukan hanya dari segi bisnisnya tapi juga pengelolaan manajemen anggota koperasinya berbasis digital, yang bisa dijadikan role model koperasi-koperasi di Indonesia," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/3/2021).
Teten mendorong koperasi berkembang secara multipihak agar terjadi sirkuit ekonomi, supaya benefit-nya dinikmati para anggota koperasi. "Saya lihat sudah baik (model bisnis Keling Kumang), ke depan, kita harus melahirkan koperasi-koperasi yang besar. Saat ini ada 123 ribu koperasi, tapi yang besar hanya ada 100," sebutnya.
Ketua CU Keling Kumang, Mikael mengatakan, saat ini koperasinya telah memiliki 67 kantor cabang di 7 kabupaten dan memiliki 187 ribu anggota dengan aset Rp1,6 triliun. Menurut dia, Keling Kumang memiliki visi dan misi menjadi CU terbesar di Kalbar, yang menyediakan pembiayaan guna mengentaskan kemiskinan masyarakat Kalbar.
"Kami memiliki berbagai unit usaha dalam naungan Keling Kumang Group yang memiliki badan hukum mulai dari koperasi simpan pinjam, sektor riil, jasa, pendidikan, hingga perhotelan, dan masih banyak lagi," urainya.
Lebih lanjut Teten menambahkan, koperasi CU Keling Kumang masuk ke sektor produksi komoditas unggulan, di mana wilayah Kalbar memiliki banyak potensi yang dikembangkan berbasis market demand dan potensi daerah. Untuk buah tropis, misalnya, sangat diminati di pasar luar negeri seperti mangga, nanas, pisang, dan kakao yang banyak dikelola Koperasi Keling Kumang ini.
Kakao di Kalbar, menurut Teten, sudah tepat menjadi produk unggulan. Dia menjanjikan, jika ada masalah terkait perizinan dan sertifikasi, akan dibicarakan langsung ke dinas provinsi terkait.
"Ini tidak sulit, sama-sama dengan provinsi kami cari solusi. Banyak permintaan buah tropis untuk ekspor, Keling Kumang harus masuk market ke sana," ujarnya.
Dia juga meminta koperasi tak lagi hanya mengurusi usaha tradisional tapi juga komoditas unggulan lain di sektor kelautan maupun pertanian. Koperasi harus masuk ke sektor produksi rantai pasok global sebagaimana misi KemenkopUKM yang ingin menambah rasio wirausaha dan menciptakan koperasi-koperasi besar.
“Jangan lagi saya dengar koperasi besar justru hadir di negara kapitalis seperti Fonterra di Selandia Baru dan Coop De-France dari Prancis, bukan di Indonesia di mana ruh koperasi lahir," tegasnya.
Di samping itu, dalam Permenkopukm No. 9 Tahun 2020 soal pengawasan koperasi, Teten menegaskan adanya transformasi tingkat kepercayaan masyarakat ke KSP. Ke depan akan juga dibuat klasifikasi koperasi berdasarkan kategori modal inti atau Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) seperti apa yang ada di perbankan.
"Karena risiko koperasinya sudah sama dengan perbankan. Tapi yang masih kurang perlindungan simpanan koperasi. Kami sudah usulkan ke kementerian terkait untuk diajukan di UU Ciptaker tapi ini harus secara mendalam dibahas di UU khusus koperasi nanti," sebut Teten.
Hal itu dikemukakan Teten saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Keling Kumang Tahun Buku 2020, di Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3). Dia berharap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Keling Kumang bisa menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Tanah Air.
Teten juga mengunjungi beberapa unit usaha milik CU Keling Kumang diantaranya lahan pembibitan kakao, Taman Kelempiau Keling Kumang, K52 Mart, Institut Keling Kumang, dan SMK Keling Kumang.
"Keling Kumang menjadi koperasi modern, bukan hanya dari segi bisnisnya tapi juga pengelolaan manajemen anggota koperasinya berbasis digital, yang bisa dijadikan role model koperasi-koperasi di Indonesia," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/3/2021).
Teten mendorong koperasi berkembang secara multipihak agar terjadi sirkuit ekonomi, supaya benefit-nya dinikmati para anggota koperasi. "Saya lihat sudah baik (model bisnis Keling Kumang), ke depan, kita harus melahirkan koperasi-koperasi yang besar. Saat ini ada 123 ribu koperasi, tapi yang besar hanya ada 100," sebutnya.
Ketua CU Keling Kumang, Mikael mengatakan, saat ini koperasinya telah memiliki 67 kantor cabang di 7 kabupaten dan memiliki 187 ribu anggota dengan aset Rp1,6 triliun. Menurut dia, Keling Kumang memiliki visi dan misi menjadi CU terbesar di Kalbar, yang menyediakan pembiayaan guna mengentaskan kemiskinan masyarakat Kalbar.
"Kami memiliki berbagai unit usaha dalam naungan Keling Kumang Group yang memiliki badan hukum mulai dari koperasi simpan pinjam, sektor riil, jasa, pendidikan, hingga perhotelan, dan masih banyak lagi," urainya.
Lebih lanjut Teten menambahkan, koperasi CU Keling Kumang masuk ke sektor produksi komoditas unggulan, di mana wilayah Kalbar memiliki banyak potensi yang dikembangkan berbasis market demand dan potensi daerah. Untuk buah tropis, misalnya, sangat diminati di pasar luar negeri seperti mangga, nanas, pisang, dan kakao yang banyak dikelola Koperasi Keling Kumang ini.
Kakao di Kalbar, menurut Teten, sudah tepat menjadi produk unggulan. Dia menjanjikan, jika ada masalah terkait perizinan dan sertifikasi, akan dibicarakan langsung ke dinas provinsi terkait.
"Ini tidak sulit, sama-sama dengan provinsi kami cari solusi. Banyak permintaan buah tropis untuk ekspor, Keling Kumang harus masuk market ke sana," ujarnya.
Dia juga meminta koperasi tak lagi hanya mengurusi usaha tradisional tapi juga komoditas unggulan lain di sektor kelautan maupun pertanian. Koperasi harus masuk ke sektor produksi rantai pasok global sebagaimana misi KemenkopUKM yang ingin menambah rasio wirausaha dan menciptakan koperasi-koperasi besar.
“Jangan lagi saya dengar koperasi besar justru hadir di negara kapitalis seperti Fonterra di Selandia Baru dan Coop De-France dari Prancis, bukan di Indonesia di mana ruh koperasi lahir," tegasnya.
Di samping itu, dalam Permenkopukm No. 9 Tahun 2020 soal pengawasan koperasi, Teten menegaskan adanya transformasi tingkat kepercayaan masyarakat ke KSP. Ke depan akan juga dibuat klasifikasi koperasi berdasarkan kategori modal inti atau Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) seperti apa yang ada di perbankan.
"Karena risiko koperasinya sudah sama dengan perbankan. Tapi yang masih kurang perlindungan simpanan koperasi. Kami sudah usulkan ke kementerian terkait untuk diajukan di UU Ciptaker tapi ini harus secara mendalam dibahas di UU khusus koperasi nanti," sebut Teten.
(ind)