Badan POM Launching Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan

Senin, 29 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
Badan POM Launching Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito (kiri) memberikan penjelasan Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK pangan.
A A A
BANDUNG - Keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di Indonesia memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih besar, mengingat jumlahnya yang sangat besar. Tidak terkecuali dengan UMK Pangan. UMK pangan merupakan aset bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas lapangan kerja, serta menjadi alternatif bentuk usaha di masa krisis.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018 terdapat 1,9 juta industri manufaktur makanan dan minuman (mamin) skala kecil dan mikro atau 99,6% dari seluruh industri manufaktur mamin di Indonesia. Sektor mamin menjadi penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) industri non migas terbesar (34%).

(Baca juga:Badan POM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin)

Sedangkan menurut StatistikE-commerce(BPS, 2020), jenis barang/jasa yang paling banyak terjual melaluie-commercepada 2019 adalah makanan, minuman, dan bahan makanan sebesar 30,95% dari keseluruhan usaha yang menjadi sampel.

Memperhatikan peran UMK dan juga pangan olahan yang sangat signifikan ini, maka perlu didukung dengan keberpihakan pada kemudahan berusaha serta peningkatan kapasitas UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas secara berkesinambungan. Sebagai keberpihakan terhadap UMK, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menggelar LaunchingProgram Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan, pekan lalu.

(Baca juga:Pelaksanaan Vaksinasi Tunggu Izin Penggunaan dari Badan POM)

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan ini adalah upaya sinergis yang dilakukan antara pemerintah dan dunia usaha dalam rangka menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha UMK. “Dengan begitu, diharapkan UMK mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri,” kata Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Acara yang diadakan secara luring dan daring ini menerbitkan program Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan yang berisi tujuan dan strategi, sertaroadmap2021 – 2024. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen dari pelaku usaha selaku Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan.

(Baca juga:Badan POM Terus Kawal Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin Covid-19)

Launchingini merupakan awal dari rangkaian pelaksanaan program Orang Tua Angkat, yang selanjutnya akan dilakukan seleksi UMK Anak Angkat untuk diasuh oleh 10 industri pangan olahan yang telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi UMK Pangan Olahan pada kesempatan pertama ini. Dukungan yang dapat diberikan industri sebagai Orang Tua Angkat, antara lain berupa hibah pendanaan, peralatan, atau peningkatan kapasitas bagi UMK yang menjadi anak angkat. Badan POM sebagai pemrakarsa akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik.

Badan POM terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berpihak dan memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam menjalankan usaha serta meningkatkan daya saing produknya. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini yang sedikit banyak juga berdampak terhadap keberlangsungan UMK.

“UMK harus tetap didampingi, dirawat, dan diberdayakan. Karena tidak menutup kemungkinan UMK merupakan salah satu solusi untuk kita keluar dari krisis pandemi Covid-19,” kata Kepala Badan POM.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)