Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Harusnya Beri Kompensasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran untuk tahun ini untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 . Pemberlakuan larangan mudik ini berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menjelaskan, berdasarkan data yang ada memang beberapa minggu ini terjadi penurunan dari tingkat infeksi di Indonesia. Namun, kata dia, yang menjadi perhatian adalah kekhawatiran seandainya setelah libur Lebaranan kembali terjadi peningkatan jumlah kasus infeksi.
"Di saat liburan kita melihat terjadi peningkatan infeksi ini juga diakibatkan karena mobilitas yang meningkat. Jadi kalau seandainya kemudian pemerintah melakukan pelarangan untuk mudik Lebaran kali ini, pada saat yang sama tujuannya menjadi sangat jelas, ada kebaikan di situ," tegasnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Di sisi lain, kata dia, ada sektor lain yang sangat terdampak akibat larangan ini. Salah satunya adalah perusahaan transportasi yang selama pandemi sangat terdampak dan kini harus bertahan lebih jauh akibat adanya larangan mudik Lebaran.
"Biasanya kan di saat Lebaran atau Ramadan ini adalah saat di mana mereka 'panen', itu di satu sisi. Jadi, ada sektor yang akan berimbas sekali, sebenarnya Covid-19 saja sudah berimbas sangat berat kepada sektor transportasi," ujar Ebi.
Dia melanjutkan, tradisi mudik juga membawa efek berantai ekonomi ke daerah. Namun dengan adanya larangan ini, artinya hal itu juga tidak akan terjadi pada tahun ini.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan kompensasi atas dampak tersebut. Termasuk, kata Ebi, dampak bagi masyarakat yang tak bisa mudik. "Saat pandemi ini tidak boleh ada social gathering atau kumpul-kumpul keluarga, dan sebagainya. Itu memiliki efek terhadap kesehatan mental dari masyarakat kita," ucapnya.
Karena itu, Ebi menilai perlu bagi pemerintah melakukan suatu untuk mengompensasi hal tersebut, misalnya dengan memberikan masyarakat sambungan internet secara gratis atau subsidi. Menurut Ebi, ini merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk meredam efek negatif dari larangan mudik.
Lihat Juga: Pria Ini Terlanjur Dipenjara 48 Tahun Meski Tak Bersalah, Kini Dapat Kompensasi Rp109 Miliar
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menjelaskan, berdasarkan data yang ada memang beberapa minggu ini terjadi penurunan dari tingkat infeksi di Indonesia. Namun, kata dia, yang menjadi perhatian adalah kekhawatiran seandainya setelah libur Lebaranan kembali terjadi peningkatan jumlah kasus infeksi.
"Di saat liburan kita melihat terjadi peningkatan infeksi ini juga diakibatkan karena mobilitas yang meningkat. Jadi kalau seandainya kemudian pemerintah melakukan pelarangan untuk mudik Lebaran kali ini, pada saat yang sama tujuannya menjadi sangat jelas, ada kebaikan di situ," tegasnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Di sisi lain, kata dia, ada sektor lain yang sangat terdampak akibat larangan ini. Salah satunya adalah perusahaan transportasi yang selama pandemi sangat terdampak dan kini harus bertahan lebih jauh akibat adanya larangan mudik Lebaran.
"Biasanya kan di saat Lebaran atau Ramadan ini adalah saat di mana mereka 'panen', itu di satu sisi. Jadi, ada sektor yang akan berimbas sekali, sebenarnya Covid-19 saja sudah berimbas sangat berat kepada sektor transportasi," ujar Ebi.
Dia melanjutkan, tradisi mudik juga membawa efek berantai ekonomi ke daerah. Namun dengan adanya larangan ini, artinya hal itu juga tidak akan terjadi pada tahun ini.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan kompensasi atas dampak tersebut. Termasuk, kata Ebi, dampak bagi masyarakat yang tak bisa mudik. "Saat pandemi ini tidak boleh ada social gathering atau kumpul-kumpul keluarga, dan sebagainya. Itu memiliki efek terhadap kesehatan mental dari masyarakat kita," ucapnya.
Karena itu, Ebi menilai perlu bagi pemerintah melakukan suatu untuk mengompensasi hal tersebut, misalnya dengan memberikan masyarakat sambungan internet secara gratis atau subsidi. Menurut Ebi, ini merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk meredam efek negatif dari larangan mudik.
Lihat Juga: Pria Ini Terlanjur Dipenjara 48 Tahun Meski Tak Bersalah, Kini Dapat Kompensasi Rp109 Miliar
(fai)