Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Harusnya Beri Kompensasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:47 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Pemerintah dinilai perlu memberikan kompensasi bagi sektor yang terdampak oleh larangan mudik Lebaran tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran untuk tahun ini untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 . Pemberlakuan larangan mudik ini berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menjelaskan, berdasarkan data yang ada memang beberapa minggu ini terjadi penurunan dari tingkat infeksi di Indonesia. Namun, kata dia, yang menjadi perhatian adalah kekhawatiran seandainya setelah libur Lebaranan kembali terjadi peningkatan jumlah kasus infeksi. Baca Juga: Derita Sopir Bus AKAP di Balik Larangan Mudik: Anak Istri Mau Makan Apa?

"Di saat liburan kita melihat terjadi peningkatan infeksi ini juga diakibatkan karena mobilitas yang meningkat. Jadi kalau seandainya kemudian pemerintah melakukan pelarangan untuk mudik Lebaran kali ini, pada saat yang sama tujuannya menjadi sangat jelas, ada kebaikan di situ," tegasnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Di sisi lain, kata dia, ada sektor lain yang sangat terdampak akibat larangan ini. Salah satunya adalah perusahaan transportasi yang selama pandemi sangat terdampak dan kini harus bertahan lebih jauh akibat adanya larangan mudik Lebaran.

"Biasanya kan di saat Lebaran atau Ramadan ini adalah saat di mana mereka 'panen', itu di satu sisi. Jadi, ada sektor yang akan berimbas sekali, sebenarnya Covid-19 saja sudah berimbas sangat berat kepada sektor transportasi," ujar Ebi. Baca Juga: Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
BBM Non Subsidi Tak...
BBM Non Subsidi Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Selisih Harga Sementara
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Mitigasi Risiko Fiskal,...
Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik...
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Kecepatan Rerata Kendaraan 81 Km/Jam
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Beri Kompensasi untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved