Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Harusnya Beri Kompensasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:47 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Pemerintah dinilai perlu memberikan kompensasi bagi sektor yang terdampak oleh larangan mudik Lebaran tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran untuk tahun ini untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 . Pemberlakuan larangan mudik ini berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menjelaskan, berdasarkan data yang ada memang beberapa minggu ini terjadi penurunan dari tingkat infeksi di Indonesia. Namun, kata dia, yang menjadi perhatian adalah kekhawatiran seandainya setelah libur Lebaranan kembali terjadi peningkatan jumlah kasus infeksi.

"Di saat liburan kita melihat terjadi peningkatan infeksi ini juga diakibatkan karena mobilitas yang meningkat. Jadi kalau seandainya kemudian pemerintah melakukan pelarangan untuk mudik Lebaran kali ini, pada saat yang sama tujuannya menjadi sangat jelas, ada kebaikan di situ," tegasnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Di sisi lain, kata dia, ada sektor lain yang sangat terdampak akibat larangan ini. Salah satunya adalah perusahaan transportasi yang selama pandemi sangat terdampak dan kini harus bertahan lebih jauh akibat adanya larangan mudik Lebaran.

"Biasanya kan di saat Lebaran atau Ramadan ini adalah saat di mana mereka 'panen', itu di satu sisi. Jadi, ada sektor yang akan berimbas sekali, sebenarnya Covid-19 saja sudah berimbas sangat berat kepada sektor transportasi," ujar Ebi.

Dia melanjutkan, tradisi mudik juga membawa efek berantai ekonomi ke daerah. Namun dengan adanya larangan ini, artinya hal itu juga tidak akan terjadi pada tahun ini.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan kompensasi atas dampak tersebut. Termasuk, kata Ebi, dampak bagi masyarakat yang tak bisa mudik. "Saat pandemi ini tidak boleh ada social gathering atau kumpul-kumpul keluarga, dan sebagainya. Itu memiliki efek terhadap kesehatan mental dari masyarakat kita," ucapnya.

Karena itu, Ebi menilai perlu bagi pemerintah melakukan suatu untuk mengompensasi hal tersebut, misalnya dengan memberikan masyarakat sambungan internet secara gratis atau subsidi. Menurut Ebi, ini merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk meredam efek negatif dari larangan mudik.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASDP Layani 5,82 Juta...
ASDP Layani 5,82 Juta Penumpang dan 1,3 Juta Kendaraan Sepanjang Periode Lebaran 2025
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
Mahakarya SIG, YIA Jadi...
Mahakarya SIG, YIA Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Lebaran 2025
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
Rekomendasi
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
6 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
6 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
6 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
8 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
8 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
9 jam yang lalu
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved