Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Harusnya Beri Kompensasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:47 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Pemerintah dinilai perlu memberikan kompensasi bagi sektor yang terdampak oleh larangan mudik Lebaran tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran untuk tahun ini untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 . Pemberlakuan larangan mudik ini berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menjelaskan, berdasarkan data yang ada memang beberapa minggu ini terjadi penurunan dari tingkat infeksi di Indonesia. Namun, kata dia, yang menjadi perhatian adalah kekhawatiran seandainya setelah libur Lebaranan kembali terjadi peningkatan jumlah kasus infeksi. Baca Juga: Derita Sopir Bus AKAP di Balik Larangan Mudik: Anak Istri Mau Makan Apa?

"Di saat liburan kita melihat terjadi peningkatan infeksi ini juga diakibatkan karena mobilitas yang meningkat. Jadi kalau seandainya kemudian pemerintah melakukan pelarangan untuk mudik Lebaran kali ini, pada saat yang sama tujuannya menjadi sangat jelas, ada kebaikan di situ," tegasnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Di sisi lain, kata dia, ada sektor lain yang sangat terdampak akibat larangan ini. Salah satunya adalah perusahaan transportasi yang selama pandemi sangat terdampak dan kini harus bertahan lebih jauh akibat adanya larangan mudik Lebaran.

"Biasanya kan di saat Lebaran atau Ramadan ini adalah saat di mana mereka 'panen', itu di satu sisi. Jadi, ada sektor yang akan berimbas sekali, sebenarnya Covid-19 saja sudah berimbas sangat berat kepada sektor transportasi," ujar Ebi. Baca Juga: Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
BBM Non Subsidi Tak...
BBM Non Subsidi Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Selisih Harga Sementara
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Mitigasi Risiko Fiskal,...
Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Beri Kompensasi untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Rekomendasi
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Berita Terkini
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved