Diskon Listrik 50% Berlaku April 2021, Ini Rinciannya

Selasa, 30 Maret 2021 - 19:05 WIB
loading...
Diskon Listrik 50% Berlaku...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengurangi stimulus listrik dengan hanya memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga R1 450 VA. Di mana pada tahun lalu, pemerintah menggratiskan listrik untuk pelanggan rumah tangga R1 450.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya (Disjaya) Doddy Pangaribuan mengatakan, stimulus tagihan listrik ini berlaku mulai April hingga Juni 2021. Pemberian stimulus ini dalam rangka untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah yang terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Monggo Dicatat, Perbedaan Stimulus Listrik Tahun 2020 Vs 2021

Bagi pelanggan rumah tangga R1 450 yang ingin mendapatkan diskon tarif listrik ada syaratnya. Seperti misalnya adalah maskimal penggunaan listriknya adalah 720 jam menyala selama sebulan atau setara 324 kWh.

"Sudah ditetapkan perpanjangan stimulus sampai Juni 2021 di mana terjadi pengurangan besaran diskon yaitu konsumen 450 VA besarannya menjadi 50 persen daritadinya 100%. Perpanjangan stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah dan kami berkewajiban lakukan sosialisasi," kata Doddy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Tidak hanya pelanggan 450 VA yang stimulusnya berkurang. Untuk pelanggan R1 900 VA yang tahun lalu atau hingga bulan ini mendapatkan keringanan 50% akibat pandemi, kini dipangkas menjadi 25% saja per bulannya. "Sedangkan daya 900 VA menjadi 25%. Tadinya 50% sekarang diturunkan menjadi 25%," ucapnya.

Baca Juga: Listrik Gratis Berakhir Maret 2021, Cek Stimulus Terbaru dari PLN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Berita Terkini
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved