Menko Airlangga Buka-bukaan 2 Strategi Utama Pemulihan Saat Diskusi di UNS

Selasa, 30 Maret 2021 - 23:14 WIB
loading...
Menko Airlangga Buka-bukaan 2 Strategi Utama Pemulihan Saat Diskusi di UNS
Menko Bidang Perekonomian yang juga Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto membeberkan 2 strategi utama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Foto/Dok
A A A
SURAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi investasi pada 2021, yakni melalui 2 strategi utama.

“Pertama, pemerintah akan terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna memulihkan kepercayaan publik,” ujar Menko Airlangga.



Hingga tanggal 28 Maret 2021, kata Menko Airlangga, realisasi program vaksinasi telah mencapai 10,49 juta dosis, dimana dosis pertama telah diberikan kepada ±7,25 juta orang dan dosis kedua telah diberikan kepada sekitar 3,24 juta orang.

Menurut Menko Airlangga, pelaksanaan vaksinasi ini akan terus diupayakan agar kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai. Hal ini juga diikuti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) untuk menekan angka pertambahan angka kasus aktif Covid-19.

Kedua, selain percepatan program vaksinasi, pemerintah juga fokus pada alokasi anggaran PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan pembiayaan perusahaan serta insentif usaha.

“Kedua, anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp699,43 Triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realisasi PEN tahun lalu sebesar Rp579,78 Triliun, atau naik lebih dari 20 persen,” ucap Menko Airlangga.

Dalam jangka panjang, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta 51 aturan turunannya.

“Undang-undang maupun aturan turunan ini akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar yang seringkali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang kemudian berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” tegas Menko Airlangga.

Izin Usaha
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)