Bank Mega Dukung Tindakan Hukum atas Kasus Hilangnya Dana Nasabah

Rabu, 31 Maret 2021 - 09:02 WIB
loading...
Bank Mega Dukung Tindakan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik memberi pernyataan tentang kasus nasabahnya yang kehilangan dana deposito di cabang Bali. Dirinya mengakui kasus ini sudah masuk ranah hukum dan akan terus ditindaklanjuti.

( Baca juga:Dana Deposito Milik 14 Nasabah Senilai Rp56 M Raib, 3 Karyawan Bank Mega Ditahan )

"Betul sudah ada yang diamankan, dua mantan karyawan Bank Mega dan satu pihak eksternal. Dengan demikian kasus pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih intens lagi," ujar Christiana saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (31/3/2021).

Kabar terbaru, jumlah kerugian saat ini sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah. Manajemen Bank Mega telah menerima pengaduan dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.

Bank Mega tidak akan menoleransi setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pihak manajemen Bank Mega telah mengambil langkah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.

( Baca juga:IHSG Diprediksi Masih Loyo, Simak 6 Saham Rekomendasi Hari Ini )

Dia menegaskan Bank Mega senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip taat azas serta terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan berdasarkan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi oleh bank.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPK Temukan Penyimpangan...
BPK Temukan Penyimpangan di Indofarma, Negara Rugi Rp371,83 Miliar
Apply Kartu Kredit Bank...
Apply Kartu Kredit Bank Mega Online Mudah, Proses Approval 5 Menit!
Optimalkan Pengelolaan...
Optimalkan Pengelolaan Keuangan, IFG Kolaborasi dengan Bank Mega dan BSI
Uang Nasabah Raib di...
Uang Nasabah Raib di Jenius, BTPN Akan Ganti dengan Syarat
PPATK Ungkap Transaksi...
PPATK Ungkap Transaksi Keuangan Terkait Pidana di 2022 Capai Rp183 Triliun
Kelabui Teller BCA,...
Kelabui Teller BCA, Tukang Becak Kuras Dana Nasabah Rp300 Juta Lebih
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Rekomendasi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved