Industri Sawit Kurangi Angka Kemiskinan di Indonesia

Rabu, 31 Maret 2021 - 20:10 WIB
loading...
Industri Sawit Kurangi...
Perkebunan kelapa sawit mampu membangun daerah miskin dan terbelakang untuk menjadi sentra perekonomian baru.
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui peranan kelapa sawit menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Selain itu, kelapa sawit menunjukkan kontribusinya bagi pemenuhan pangan di dalam negeri bahkan dunia.

Berdasarkan riset Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), perkebunan kelapa sawit mampu membangun daerah miskin dan terbelakang untuk menjadi sentra perekonomian baru. Sentra ekonomi baru ini tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Papua dan Papua Barat.

(Baca juga:Bisnis Sawit Dapat Angin Segar, Mentari Group Siap Ekspansi Buka Pabrik Baru)

“Kelapa sawit membantu dunia dalam Sustainable Development Goals (SDG) di bidang mengatasi persoalan kemiskinan,” ujar Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung dalam Diskusi Webinar Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN) yang bertema "Peranan Kelapa Sawit Dalam Pengentasan Kemiskinan dan Mewujudkan Gratieks,” Rabu (31/3/2021).

Dikatakan Tungkot, tiga jalur industri minyak sawit menolong kemiskinan dunia. Pertama, jalur produksi melalui sentra perkebunan sawit. Kedua, jalur hilirisasi di negara importir minyak sawit. Ketiga adalah jalur konsumsi minyak sawit.

(Baca juga:MA Kabulkan Gugatan Petani, Eksekusi Kebun Sawit di Pelalawan Riau Tak Sah)

Setelah era bisnis HPH (Hak Pengusahaan Hutan) berakhir, muncul kota mati atau kota hantu karena ekonomi tidak bergerak. Imbasnya, masyarakat setempat menjadi miskin. “Di sinilah, peranan kebun sawit rakyat yang merestorasi lahan eks HPH menjadi daerah produktif dan lestari secara lingkungan. Selain itu, perekonomian mulai bergerak dengan hadirnya perkebunan sawit,” jelas Tungkot.

Dari aspek ekonomi, terjadi nilai transaksi antara masyarakat kebun sawit dengan ekonomi di perdesaan dan perkotaan. Nilai transaksi masyarakat kebun sawit dengan masyarakat perkotaan sebesar Rp202,1 triliun/tahun dan masyarakat kebun sawit dengan ekonomi perdesaaan sebesar Rp59,8 triliun/tahun.

(Baca juga:Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Milik Masyarakat di Kobar Harus Digalakkan)

Pertumbuhan perkebunan sawit di setiap daerah berkontribusi menurunkan kemiskinan. Kondisi serupa dialami oleh Malaysia, Thailand, Papua Nugini.

“Jadi, di mana ada perkebunan sawit di situ kemiskinan turun karena ada tenaga kerja yang masuk ke sana. Tumbuh pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ucap dia.

(Baca juga:Ekspor Minyak Sawit di Januari 2021 Capai 2,86 Juta Ton)

Begitupula di luar negeri, ada kesempatan kerja yang tercipta di industri hilir negara importir sawit. Penciptaan lapangan kerja mencapai 2,73 juta orang di negara tujuan sawit. Dari sisi income generating sebesar Rp38 triliun untuk program hilirisasi minyak sawit di negara importir.

“Kita (Indonesia) negara eksportir mampu meningkatkan kinerja sawit. Begitupula di negara importir kesempatan kerja meningkat. Itu terjadi di India meningkat, China dan Uni Eropa,” ujarnya.

(Baca juga:Dampak Banjir dan Musim, Produksi Sawit Januari Turun 7,1%)

“Sebenarnya UE (Uni Eropa) pura-pura saja menolak sawit. Sebab jika mereka tetap begitu hilang kesempatan kerja di sana, dan pendapatan turun,” papar Tungkot

Pengamat kehutanan Bedjo Santoso mengungkapkan industri kelapa sawit mampu menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja. Rinciannya, 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. Devisa kelapa sawit tahun 2018 sebesar Rp240 triliun. Kelapa sawit mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

(Baca juga:El Nino Bikin Harga Minyak Sawit Melambung Tinggi)

“Saya tidak sepakat dengan kebijakan moratorium sawit (Inpres No.8 Tahun 2018). Aturan ini tidak jelas arahnya dan menggerogoti sawit sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Bedjo.

Ia mengatakan pengembangan kelapa sawit (terutama sawit rakyat) dapat ditempuh melalui pembangunan ekosistem hutan tanaman kelapa sawit yang ramah lingkungan berbasis kearifan lokal.

“Kebijakan pemerintah dalam perkelapasawitan yang kontraproduktif dengan upaya pengentasan kemiskinan perlu ditinjau kembali agar sesuai prioritas kepentingan nasional,” jelasnya.

Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto menyebut total luas lahan sawit 16,38 juta hektare (ha). Dari jumlah tersebut, luas perkebunan sawit rakyat 6,72 juta ha. Sementara itu, potensi peremajaan sawit rakyat 2,78 juta ha dengan sebaran dominan di Sumatera dan Kalimantan.

“Target PSR (peremajaan sawit rakyat) periode 2020-2022 tumbuh 180.000 ha setiap tahunnya. Targetnya di 21 provinsi dan 108 kabupaten/kota,”ucap Heru.

Secara keseluruhan Ditjen Perkebunan menargetkan nilai ekspor komoditas utama, andalan dan pengembangan perkebunan periode 2020-2024 sebesar USD74,31 miliar atau setara Rp1.040,33 triliun.

Untuk mengejar seluruh target tersebut, Ditjen Perkebunan mendorong pengembangan logistik benih, meningkatkan produksi dan produkivitas, meningkatkan nilai tambah, daya saing dan ekspor.

“Kami juga mendorong modernisasi perkebunan, pembiayaan melalui KUR (kredit usaha rakyat), peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia), optimasi jejaring stakeholder,” ucap Heru Tri.

Ditjen Perkebunan juga menargetkan selama 2020-2024 produksi perkebunan naik 7% per tahun, penyerapan tenaga kerja 5%, peningkatan PDB perkebunan 5% per tahun serta mengurangi losses 3%.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)