APM Menanti Aturan Sri Mulyani Soal PPnBM Mobil CC Besar

Kamis, 01 April 2021 - 13:03 WIB
loading...
APM Menanti Aturan Sri...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan perluasan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) untuk mobil baru 1.501-2.500 cc yang berlaku pada April 2021 ini. Namun, hingga kini peraturan menteri keuangan (PMK) yang bakal mengaturnya belum juga keluar. ( Baca juga: Syarat TKDN Perluasan PPnBM Dinilai Tidak Merangkul Semua Produsen )

Tak pelak, para agen pemegang merek (APM) pun mengaku belum bisa mengetahui jenis kendaraan apa saja yang masuk dalam kebijakan perluasan PPnBM tersebut.

Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu aturan tersebut. Sehingga, Toyota belum bisa memberi tahu berapa harga mobil setelah terkena PPnBM.

"Kami masih menunggu PMK, setelah itu baru kami bisa memberikan informasi lebih lanjut," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (1/4/2021).

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy. Dirinya mengaku belum mengetahui produk mobil Honda yang akan masuk dalam kebijakan tersebut.

"Kami belum dapat informasi dari kementerian terkait. Kami masih menunggu," ujarnya

Namun, Billy mengatakan sudah ada pembicaraan dengan pemerintah terkait produk mobil Honda yang akan masuk relaksasi perluasan PPnBM. Sebab, syarat dari kebijakan tersebut mengharuskan kandungan lokal atau TKDN sebesar 70%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Menuju Tujuh Dekade...
Menuju Tujuh Dekade Astra: Perkuat Fokus Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Perusahaan
Intip Kinerja MPMX Mengawali...
Intip Kinerja MPMX Mengawali 2026: Profitabilitas Meningkat di Tengah Dinamika Pendapatan
Cair! Purbaya Terbitkan...
Cair! Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri
IIMS Jakarta 2026 Selesai...
IIMS Jakarta 2026 Selesai Digelar, Hadirkan Solusi Finansial Holistik bagi Industri Otomotif
Dirut Agrinas Balas...
Dirut Agrinas Balas Desakan Dasco: Impor 105.000 Unit Pikap India Sudah DP 30%
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Berita Terkini
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved