Derita Sektor Perhotelan Belum Berakhir, Okupansi hanya 32,40%

Kamis, 01 April 2021 - 16:10 WIB
loading...
Derita Sektor Perhotelan...
Sektor perhotelan masih belum pulih akibat dampak pandemi, terbukti dari tingkat okupansi yang kecil. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang pada Februari 2021 sebesar 32,40% . Okupansi hotel mengalami penurunan 16,82 poin dibandingkan Februari tahun lalu yang sebesar 49,22%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, okupansi hotel berbintang di Indonesia mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2021, BPS mencatat TPK hanya sebesar 30,35%.

"Sehingga secara month to month ini mengalami peningkatan 2,05 poin, meski secara year on year masih mengalami penurunan," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/4/2021).

Menurut Setianto, kenaikan TPK secara bulanan ini dipengaruhi oleh banyaknya wisatawan domestik yang menginap di hotel. Pasalnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Februari 2021 masih mengalami penurunan.

"Jadi kalau jumlah wisatawan mancanegara masih mengalami penurunan kemudian TPK kita mengalami peningkatan, tentu saja wisatawan domestik yang mendorong TPK di Indonesia," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk perkembangan transportasi angkatan udara domestik pada Februari mengalami penurunan 18,45% secara bulanan dan 67,07% secara tahunan.

"Untuk penerbangan internasional pada Februari 2021 secara bulanan mencatatkan penurunan hingga 35,88% dan secara tahunan di angka 97,10%," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)