Soal Tudingan Komisaris BUMN Telantarkan Anak, Ini Respons Kementerian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui belum bisa memproses dugaan penelantaran anak yang dilakukan salah satu komisaris perseroan pelat merah . Mengingat, pemegang saham belum mengetahui pelaku dalam kasus tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN akan melakukan proses tindaklanjut, jika tudingan tersebut dipastikan benar. Khususnya, pelaku yang dikait-kaitkan sebagai salah pejabat BUMN. ( Baca juga:Dekati Investor China, Erick Jamin Perizinan Bakal Lancar Jaya )
"Kita belum tahu siapa. Jadi belum bisa menanggapi dan belum tahu kasusnya bagaimana," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Tudingan penelantaran anak tersebut mencuat usai Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam kunjungan itu, Sierra menyebut, anaknya ditelantarkan oleh seorang pria berinisial M.
Pria yang dimaksud adalah seorang profesor dan guru besar di salah satu universitas di Bandung, bahkan menjabat sebagai komisaris sebuah BUMN.
"Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M. Guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung, dan Mr. M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka. Jadi kami tidak perlu sebut terlalu jauh," kata Razman Nasution, kuasa hukum Sierra, kepada wartawan.
Sierra, melalui kuasa hukumnya, menyatakan bahwa Prof M mau membiayai anak tersebut, tapi tidak dengan Sierra. Itu dikarenakan pria berinisial M itu sudah beristri dan sang istri saat itu juga datang bersamanya. ( Baca juga:Dibandingkan Anies, Garasi Kepala Bapenda Makassar Ini Jauh Lebih Tajir )
"Di situ ia minta untuk anak tersebut dibiayai oleh dia tanpa melibatkan Era. Bagaimana mungkin Era mau karena dia (M) punya istri, Era mau tetap dia yang urus. Dan ketika kita sampaikan soal biaya ini, dia merasa sangat tersinggung, karena ini penghinaan kepada dia karena seorang anak harus dibiayai dan diurus sampai dewasa," tutur Razman.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN akan melakukan proses tindaklanjut, jika tudingan tersebut dipastikan benar. Khususnya, pelaku yang dikait-kaitkan sebagai salah pejabat BUMN. ( Baca juga:Dekati Investor China, Erick Jamin Perizinan Bakal Lancar Jaya )
"Kita belum tahu siapa. Jadi belum bisa menanggapi dan belum tahu kasusnya bagaimana," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Tudingan penelantaran anak tersebut mencuat usai Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam kunjungan itu, Sierra menyebut, anaknya ditelantarkan oleh seorang pria berinisial M.
Pria yang dimaksud adalah seorang profesor dan guru besar di salah satu universitas di Bandung, bahkan menjabat sebagai komisaris sebuah BUMN.
"Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M. Guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung, dan Mr. M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka. Jadi kami tidak perlu sebut terlalu jauh," kata Razman Nasution, kuasa hukum Sierra, kepada wartawan.
Sierra, melalui kuasa hukumnya, menyatakan bahwa Prof M mau membiayai anak tersebut, tapi tidak dengan Sierra. Itu dikarenakan pria berinisial M itu sudah beristri dan sang istri saat itu juga datang bersamanya. ( Baca juga:Dibandingkan Anies, Garasi Kepala Bapenda Makassar Ini Jauh Lebih Tajir )
"Di situ ia minta untuk anak tersebut dibiayai oleh dia tanpa melibatkan Era. Bagaimana mungkin Era mau karena dia (M) punya istri, Era mau tetap dia yang urus. Dan ketika kita sampaikan soal biaya ini, dia merasa sangat tersinggung, karena ini penghinaan kepada dia karena seorang anak harus dibiayai dan diurus sampai dewasa," tutur Razman.
(uka)