Soal Tudingan Komisaris BUMN Telantarkan Anak, Ini Respons Kementerian
Selasa, 06 April 2021 - 18:14 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui belum bisa memproses dugaan penelantaran anak yang dilakukan salah satu komisaris perseroan pelat merah . Mengingat, pemegang saham belum mengetahui pelaku dalam kasus tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN akan melakukan proses tindaklanjut, jika tudingan tersebut dipastikan benar. Khususnya, pelaku yang dikait-kaitkan sebagai salah pejabat BUMN. ( Baca juga:Dekati Investor China, Erick Jamin Perizinan Bakal Lancar Jaya )
"Kita belum tahu siapa. Jadi belum bisa menanggapi dan belum tahu kasusnya bagaimana," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Tudingan penelantaran anak tersebut mencuat usai Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam kunjungan itu, Sierra menyebut, anaknya ditelantarkan oleh seorang pria berinisial M.
Pria yang dimaksud adalah seorang profesor dan guru besar di salah satu universitas di Bandung, bahkan menjabat sebagai komisaris sebuah BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN akan melakukan proses tindaklanjut, jika tudingan tersebut dipastikan benar. Khususnya, pelaku yang dikait-kaitkan sebagai salah pejabat BUMN. ( Baca juga:Dekati Investor China, Erick Jamin Perizinan Bakal Lancar Jaya )
"Kita belum tahu siapa. Jadi belum bisa menanggapi dan belum tahu kasusnya bagaimana," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Tudingan penelantaran anak tersebut mencuat usai Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam kunjungan itu, Sierra menyebut, anaknya ditelantarkan oleh seorang pria berinisial M.
Pria yang dimaksud adalah seorang profesor dan guru besar di salah satu universitas di Bandung, bahkan menjabat sebagai komisaris sebuah BUMN.
Lihat Juga :